Suara.com - Jason Dalton mengaku kepada polisi dirinya membunuh enam orang di Michigan barat karena aplikasi Uber telah mengontrolnya.
Dalton membuat tulisan tangan yang isinya tuntutan terhadap Uber diajukan ke pengadilan hari Selasa (15/3/2016). Dia merasa tak menembak langsung para korban, melainkan "saya ini dipenjara karena Uber."
Lelaki berusia 45 tahun itu jadi tersangka pembunuhan enam orang menggunakan senjata api dan melukai dua orang lainnya saat membawa penumpang yang menggunakan aplikasi Uber di Kalamazoo tanggal 20 Februari.
Dalton juga menggugat Uber sebesar 10 juta dolar Amerika atau sekitar Rp130,9 miliar. Dia mengklaim perusahaan tidak membayar dirnya upah dan lembur. Tulisan sebanyak 1,5 halaman dikirim ke Pengadilan Negeri AS di Detroit.
"Saya merusakkan pantat saya untuk mereka (Uber)," tulis dia. "Mereka tak memberi saya bonus Natal, saya tidak diundang ke beberapa perayaan perusahaan, mereka mempekerjakan saya ketika saya sakit dan tidak memberikan waktu kepada saya untuk bisa bersama kedua anak saya."
Dia melanjutkan,"Hidup saya hancur karena Uber. Istri menceraikan saya karena Uber."
Perusahaan mengatakan Dalton mulai bekerja dengan Uber awal tahun ini.
"Sulit untuk mengetahui bagaimana untuk merespon seseorang yang menolak bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri," kata pihak Uber dalam sebuah pernyataan hari Rabu (16/3).
Dalton dituntut pembunuhan dan percobaan pembunuhan di tiga lokasi terpisah.
Berdasarkan dokumen polisi yang dirilis Senin, Dalton mengatakan kepada penyidik bahwa ketika dia membuka aplikasi Uber,"Sebuah kepala iblis muncul di layar ponselnya dan ketika dia menekan tombol aplikasi, seketika itu semua masalah dimulai." (NBC News)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi