Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya telah telah merampungkan proses penilaian terhadap pemberitahuan akuisisi Alcatel-Lucent SA oleh Nokia Corporation. Nokia Corporation merupakan pelaku usaha yang berkedudukan di Finlandia, sedangkan Alcatel-Lucent SA berkedudukan di Perancis.
Nokia Corporation dan Alcatel-Lucent SA melakukan kegiatan usaha di Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung. "Transaksi akuisisi ini terjadi di Perancis yang berlaku efektif secara yuridis pada tanggal 7 Januari 2016," kata Muhammad Syarkawi Rauf, Ketua KPPU dalam keterangan resmi, Rabu (19/10/2016).
Nokia Corporation wajib melakukan pemberitahuan kepada KPPU karena nilai aset dan nilai penjualan gabungan hasil akuisisi memenuhi ketentuan PP No. 57 Tahun 2010. KPPU melakukan penilaian terhadap akuisisi Alcatel-Lucent SA oleh Nokia Corporation sejak tanggal 15 Juni 2016.
Nokia Corporation dan Alcatel-Lucent SA merupakan pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di bidang jaringan telekomunikasi di Indonesia. Dalam proses penilaian tersebut, KPPU melakukan penelitian terhadap struktur pasar di industri jaringan telekomunikasi dan melakukan diskusi dengan pelaku usaha pemasok, pelaku usaha pesaing, konsumen, dan ahli di bidang industri jaringan telekomunikasi.
"Dari hasil penilaian tersebut, KPPU berpendapat bahwa transaksi akuisisi Alcatel-Lucent SA oleh Nokia Corporation tidak mengakibatkan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat," ujar Syarkawi.
Meskipun demikian, Menurut Muhammad Syarkawi Rauf, Ketua KPPU RI, mensyaratkan kepada Nokia Corporation sejumlah hal, diantaranya:
(1) Agar Nokia Corporation menjamin keberlangsungan produk Alcatel-Lucent SA atau menawarkan solusi alternatif/pengganti apabila terdapat produk yang out of date.
(2) Senantiasa menjunjung prinsip fairness, reasonable, and non discriminatory dalam melakukan kegiatan usaha di bidang jaringan telekomunikasi.
Syarkawi Rauf juga mensyaratkan agar merger Internasional ini, yaitu antar perusahaan yang berkantor Pusat Di Finlandia dan Perancis memperhatikan kepentingan Industri telekomunikasi Di Indonesia, Dalam Hal ini dukungan terhadap peningkatan efisiensi operator telekomunikasi Di Indoensia.
Lebih lanjut. Syarkawi Rauf menekankan agar International merger ini tidak merugikan kepentingan Konsumen atau end user telekomunikasi di Indonesia dengan biaya telekomunikasi yang mahal. "Tidak terjadi penyalahgunaan posisi Nokia yang semakin kuat di pasar," tutup Syarkawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Cara Bikin Foto Miniatur Peri dengan Gemini AI dengan Hasil yang Realistis
-
Harga iPhone yang Turun Drastis Setelah iPhone 17 Rilis, Masih Layak Beli Semua!
-
Chip A19 dan A19 Pro pada iPhone 17 Muncul di Geekbench, Begini Performanya
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 11 September: Ada Skin AWM Bamboo, Fist, dan Tiket Luck Royale
-
10 Prompt AI untuk Edit Foto Keluarga Jadi Lebih Keren
-
40 Kode Redeem FF Hari Ini 11 September 2025: Klaim SG2 Ungu dan Hadiah Eksklusif!
-
7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 11 September 2025, Bonus Pemain dan Gems Gratis!
-
Huawei Pura 80 Pro dan Ultra Masuk Indonesia 17 September, HP Kamera Terbaik di Dunia
-
Google Trends Ungkap Tingginya Pencarian Judol Sebulan Terakhir: Begini Cara Lapor ke Komdigi!
-
POCO C85 Resmi Rilis di Indonesia: Baterai 6000 mAh, Layar 120Hz, Harga Mulai Rp1,5 Jutaan