Pada Jumat (9/12/2016), Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meresmikan secara bersamaan 3 (tiga) Vessel Traffic Services (VTS) milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yaitu VTS Belawan, VTS Palembang, dan VTS Surabaya bertempat di Kantor Stasiun Radio dan Pantai Belawan, Provinsi Sumatera Utara. Pembangunan VTS ini dimaksudkan untuk menyediakan bantuan kepada industri pelayaran di alur pelayaran padat dan sibuk serta mempunyai tingkat resiko yang tinggi. Hingga saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah memiliki 21 VTS yang tersebar hampir di seluruh wilayah Distrik Navigasi di Indonesia.
Menurut Menhub keberadaan VTS yang terintegrasi ditujukan untuk memonitor lalu lintas pelayaran dan alur lintas pelayaran, mendorong efisiensi bernavigasi, perlindungan lingkungan maritim serta memberikan kemampuan bagi pihak terkait untuk berinteraksi dan menanggapi perkembangan situasi lalu-lintas kapal di wilayah VTS dengan menggunakan sarana perangkat radio dan elektronika pelayaran secara real time.
“Saya berharap dengan dibangunnya VTS ini dapat menurunkan resiko kecelakaan kapal sehingga mampu memberikan rasa aman bagi pengguna jasa pelayaran yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja ekonomi,” tambah Menhub.
Selanjutnya Menhub berpesan agar peralatan VTS yang sudah canggih ini harus didukung dengan SDM yang profesional, karena secanggih apapun alat yang digunakan namun bila tidak didukung dengan SDM yang profesional maka tidak akan berguna.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono menjelaskan bahwa pengembangan VTS Belawan, VTS Palembang dan VTS Surabaya ini dilakukan pada tahun 2015 dengan menggunakan dana APBN yang ketiganya dilengkapi dengan berbagai peralatan dan teknologi pendukung yang modern sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik dalam mendukung keselamatan pelayaran yang berada dalam wilayah cakupan sistem tersebut.
“Sedangkan jenis layanan yang dapat diberikan oleh setiap stasiun VTS antara lain Pelayanan Informasi (Information Service), Pelayanan Bantu Navigasi (Navigation Assistence Service), dan Pelayanan Pengorganisasian Lalu Lintas (Traffic Organization Service),” jelasnya.
Tonny juga berharap dengan dibangunnya ketiga VTS ini dapat memberikan manfaat yang besar dalam menjamin keselamatan pelayaran serta dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para operator pengguna jasa transportasi laut sehingga akan dapat meningkatkan PNBP Jasa Kenavigasian pada masing-masing VTS sesuai dengan tarif yang telah diatur oleh PP No.15 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Adapun operasional ketiga Stasiun VTS ini telah berjalan dan berfungsi secara penuh dalam memberikan pelayanan serta didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdiri dari Kepala Stasiun VTS, Supervisor, Operator, Teknisi dan Administrator. Berikut adalah kondisi pembangunan fisik dan operasional pada VTS Belawan, VTS Palembang, dan VTS Surabaya:
VTS Belawan : Pengembangan VTS Belawan dilaksanakan pada tahun 2015 yang meliputi Bangunan Gedung VTS 9 (sembilan) lantai dengan tinggi bangunan 34,6 meter dan dilengkapi Peralatan VTS seperti Radar, Automatic Identification System (AIS), Radio VHF Communication, CCTV, Meteorologi Sensor dan peralatan pendukung lainnya. Adapun sejak tanggal 1 April 2016 Stasiun VTS Belawan telah melakukan Penarikan PNBP Jasa Kenavigasian VTS dan sampai dengan saat ini memiliki pendapatan perbulan sekitar 70 juta rupiah.
Baca Juga: Menhub: Lulusan Vokasi Harus Siap Berkompetisi
VTS Palembang : Pengembangan VTS Palembang dilaksanakan pada tahun 2015 yang meliputi Bangunan Gedung VTS 9 (sembilan) lantai, dan Peralatan VTS seperti Radar, Automatic Identification System (AIS), Radio VHF Communication, CCTV, Meteorologi Sensor dan peralatan pendukung lainnya. Di samping itu, Stasiun VTS Palembang juga telah melakukan Penarikan PNBP Jasa Kenavigasian VTS yang dimulai pada tanggal 1 Juli 2016 dan hingga saat ini memiliki pendapatan setiap bulannya sekitar 60 juta rupiah.
VTS Surabaya : Pengembangan VTS Surabaya dilaksanakan pada tahun 2015 yang meliputi Bangunan Gedung VTS 9 (Sembilan) lantai dengan tinggi 34,5 meter dan dilengkapi peralatan VTS seperti Radar, Automatic Identification System (AIS), Radio VHF Communication, CCTV, Meteorologi Sensor. Pada Stasiun VTS Surabaya juga telah dilakukan Penarikan PNBP Jasa Kenavigasian VTS yang dimulai pada tanggal 1 Juni 2016 dan sampai dengan saat ini memiliki pemasukan PNBP perbulan sekitar 200 juta rupiah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Monster Hunter Wilds Siapkan Ekspansi Ukuran Besar, Ada Peta Anyar?
-
Siapa Roster EVOS di MPL ID Season 17? Transfer Anyar, Ada Bocoran Nama Baru
-
68 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 11 Februari: Ada M1014 Green Flame Draco dan Emote
-
Platform Digital Bikin Kerja Lebih Cerdas dan Produktif
-
Honor 600 Lite Siap Rilis, Pakai Chipset Anyar dan Baterai Jumbo
-
Xiaomi Bluetooth Speaker Essential Muncul di Situs Resmi, Bawa Desain Compact
-
Update Harga iQOO Neo10 Februari 2026: Analisis Flagship Killer Setelah Delapan Bulan
-
Indosat Gelar Indonesia AI Day for Supply Chain, Bocorkan Jurus AI Pangkas Biaya
-
33 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Februari 2026, Ada Icon Ginga dan Rank Up Point
-
THR Paling Telat Tanggal Berapa? Ini Aturan dari Pemerintah untuk Instansi dan Perusahaan