Suara.com - Founder dan Chief Executive Officer (CEO) Telegram, Pavel Durov mengambil sikap terbuka atas keputusan Kominfo yang memblokir aplikasi tersebut. Pihaknya membentuk saluran komunikasi langsung kepada pihak Kominfo Indonesia.
"Saya mengirim email ke Kementerian untuk membentuk saluran komunikasi langsung, yang memungkinkan kami bekerja lebih efisien dalam mengidentifikasi dan menghalangi propaganda teroris di masa depan," ujarnya melalui akun pribadinya.
Diakui Durov, pengguna Telegram di Indonesia sudah banyak dan menjadikan Tanah Air pasar potensial untuk perkembangan aplikasinya. Untuk itu, pihaknya ingin memiliki pemahaman lebih luas seputar Indonesia dalam memerangi terorisme.
"Kami membentuk tim moderator yang berdedikasi dengan pengetahuan bahasa dan budaya Indonesia untuk dapat memproses laporan konten yang berhubungan dengan teroris lebih cepat dan akurat," kata dia.
Bahkan, Telegram pun mengambil sikap tegas dengan memblokir semua saluran publik terkait teroris, yang sebelumnya telah dilaporkan kepada kami oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia.
Secara terbuka, Durov mengakui pihaknya terlalu lama merespon Kominfo Indonesia.
"Ternyata pejabat Kementerian baru-baru ini mengirimi kami daftar saluran publik dengan konten terkait terorisme di Telegram, dan tim kami tidak dapat segera memprosesnya dengan cepat," akunya.
Dari pernyatannya ini, Durov pun menegaskan, Telegram bukan teman teroris.
"Sebenarnya, setiap bulan kami memblokir ribuan saluran publik ISIS dan mempublikasikan hasil karya ini di @isiswatch. Kami terus berusaha untuk lebih efisien dalam mencegah propaganda teroris, dan selalu terbuka terhadap gagasan tentang bagaimana menjadi lebih baik dalam hal ini," bebernya.
Baca Juga: Kapolri: Telegram Jadi Tempat Saluran Komunikasi Favorit Teroris
Untuk lebih memperlancar proses pembentukan jalur pelaporan ini, Durov telah mengirimkan email dan menantikan respon Kominfo.
"Saya mengirim email ke Kementerian saran saya di atas untuk mendengar umpan balik mereka. Saya yakin kita dapat secara efisien membasmi propaganda teroris tanpa mengganggu penggunaan Telegram yang sah oleh jutaan orang Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, CEO Telegram ini sempat mempertanyakan kebijakan pemerintah Indonesia yang memblokir layanan aplikasi telegram melalui komputer. Menurutnya, pihak Telegram tidak pernah menerima permintaan atau protes dari Pemerintah Indonesia mengenai alasan dilakukannya tindakan pemblokiran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman