Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. [suara.com/Oke Atmaja]
Penggunaan Telegram oleh para kelompok teror menjadi salah satu alasan pemerintah memutuskan pemblokiran aplikasi pesan ini. Hal ini diungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyetujui langkah Kemenkominfo tersebut. Menurutnya, aplikasi itu cukup masif digunakan oleh kelompok teror.
"Karena selama ini fitur telegram banyak keunggulan. Diantaranya, mampu buat sampai 10 ribu member dan dienkripsi. Artinya, sulit dideteksi," ujar Tito usai membuka acara Bhayangkara Run di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017).
Tito menerangkan, kasus teror yang terjadi selama ini di Indonesia, seperti bom di Thamrin, Kampung Melayu, hingga yang terakhir di Bandung, kerap menggunakan Telegram sebagai sarana komunikasi oleh kelompok teroris.
"Karena selama ini fitur telegram banyak keunggulan. Diantaranya, mampu buat sampai 10 ribu member dan dienkripsi. Artinya, sulit dideteksi," ujar Tito usai membuka acara Bhayangkara Run di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017).
Tito menerangkan, kasus teror yang terjadi selama ini di Indonesia, seperti bom di Thamrin, Kampung Melayu, hingga yang terakhir di Bandung, kerap menggunakan Telegram sebagai sarana komunikasi oleh kelompok teroris.
"Ini jadi problem dan jadi tempat saluran komunikasi paling favorit oleh kelompok teroris," kata Tito.
Tidak sampai disitu, polisi juga akan terus menelusuri alat komunikasi yang digunakan kelompok teror di Indonesia selain melalui Telegram.
"Nanti kita liat apakah jaringan teror gunakan saluran komunikasi lain. Kita juga ingin liat dampaknya. Saya kira ini akan terus dievaluasi," tegasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal