Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, rupanya telah memutuskan untuk memblokir layanan pesan berbasis internet Telegram di Tanah Air.
Noor Iza, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/7/2017), mengakui bahwa pihaknya telah memblokir Telegram.
"Iya, kami akan sampaikan keterangan sebentar lagi," jawab Noor via pesan singkat ketika ditanya tentang apakah Telegram telah diblokir.
Meski demikian ia tak menjelaskan apa alasan di balik pemblokiran itu.
Sementara di kesempatan berbeda di Bandung, Jawa Barat, dalam sebuah acara deklarasi antiradikalisme, Menteri Kominfo, Rudiantara kembali menebar ancaman untuk menutup layanan-layanan media sosial yang menyebar konten-konten radikalisme.
Telegram sendiri, menurut sejumlah peneliti keamanan, diketahui sebagai salah satu aplikasi pesan berbasis internet favorit kelompok teroris, termasuk kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Kepolisian Prancis misalnya menemukan bahwa para pelaku penyerangan di Paris pada 2015 lalu menggunakan Telegram sebagai media propaganda. Sementara di Jerman, pelaku terorisme di malam Natal di Berlin pada 2016 diketahui direkrut menggunakan Telegram.
Sementara Kejaksaan Turki belum lama ini mengumumkan bahwa pelaku serangan teroris malam tahun baru di klub malam Reina di Instanbul menggunakan Telegram untuk menerima arahan dari pemimpin ISIS di Raqqa, Suriah.
Telegram di Indonesia juga diketahui digunakan oleh Mulyadi, pelaku penikaman terhadap dua anggota polisi di Masjid Falatehan, Blok M, Jakarta Selatan pada 30 Juni lalu. Polisi mengatakan bahwa dari pemeriksaan, Mulyadi diketahui terpapar paham radikal dari grup-grup obrolan yang diikutinya di aplikasi Telegram.
Tak hanya Mulyadi, pelaku teror pemasangan bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang ditangkap pada awal Juli, juga diketahui belajar tentang paham radikal salah satunya melalui aplikasi Telegram.
Berita Terkait
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Telegram Karya Putu Wijaya: Kabar Duka dari Dunia yang Tak Pernah Pasti
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya
-
Dua Aplikasi Pesan Jadi Sarang Penipuan Online: 67 Persen Scam Dikirim!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Sukses Usai Debut, Capcom Siap Kembangkan IP Pragmata Lebih Lanjut
-
5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Performa Top untuk Pemakaian Lama
-
5 Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan, RAM Lega Cocok untuk Produktivitas
-
Luncurkan Fitur dengan Verifikasi Usia Lebih Ketat, Saham Roblox Langsung Anjlok
-
Pesaing Honor, HP Baru Redmi Bawa Layar 7 Inci dan Baterai 10.000 mAh
-
Era AI Bawa Tantangan Baru, Banyak Perusahaan Tinggalkan Sistem Keamanan Terfragmentasi
-
3 HP POCO Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Terbaru Ada C81 Pro dengan Baterai Jumbo
-
Telkomsel Digiland Run 2026 Sold Out, 12.500 Peserta Nikmati Lari Berbasis 5G dan AI
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional