Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, rupanya telah memutuskan untuk memblokir layanan pesan berbasis internet Telegram di Tanah Air.
Noor Iza, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/7/2017), mengakui bahwa pihaknya telah memblokir Telegram.
"Iya, kami akan sampaikan keterangan sebentar lagi," jawab Noor via pesan singkat ketika ditanya tentang apakah Telegram telah diblokir.
Meski demikian ia tak menjelaskan apa alasan di balik pemblokiran itu.
Sementara di kesempatan berbeda di Bandung, Jawa Barat, dalam sebuah acara deklarasi antiradikalisme, Menteri Kominfo, Rudiantara kembali menebar ancaman untuk menutup layanan-layanan media sosial yang menyebar konten-konten radikalisme.
Telegram sendiri, menurut sejumlah peneliti keamanan, diketahui sebagai salah satu aplikasi pesan berbasis internet favorit kelompok teroris, termasuk kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Kepolisian Prancis misalnya menemukan bahwa para pelaku penyerangan di Paris pada 2015 lalu menggunakan Telegram sebagai media propaganda. Sementara di Jerman, pelaku terorisme di malam Natal di Berlin pada 2016 diketahui direkrut menggunakan Telegram.
Sementara Kejaksaan Turki belum lama ini mengumumkan bahwa pelaku serangan teroris malam tahun baru di klub malam Reina di Instanbul menggunakan Telegram untuk menerima arahan dari pemimpin ISIS di Raqqa, Suriah.
Telegram di Indonesia juga diketahui digunakan oleh Mulyadi, pelaku penikaman terhadap dua anggota polisi di Masjid Falatehan, Blok M, Jakarta Selatan pada 30 Juni lalu. Polisi mengatakan bahwa dari pemeriksaan, Mulyadi diketahui terpapar paham radikal dari grup-grup obrolan yang diikutinya di aplikasi Telegram.
Tak hanya Mulyadi, pelaku teror pemasangan bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang ditangkap pada awal Juli, juga diketahui belajar tentang paham radikal salah satunya melalui aplikasi Telegram.
Berita Terkait
-
Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Telegram Karya Putu Wijaya: Kabar Duka dari Dunia yang Tak Pernah Pasti
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review
-
Sony Luncurkan 1000X THE COLLEXION dengan Audio Premium dan Noise Cancelling Generasi Terbaru
-
Poco F8 Ultra Kembali Ready Stock, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Performa Gaming Kelas Konsol
-
Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Menyamar dalam Game Dewasa, Hacker Bisa Kuasai Komputer Korban
-
Punya Uang Rp1,2 Juta Dapat HP Apa? Ini 5 Pilihan dengan Performa Terbaik Juni 2026
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Samsung Konfirmasi Exynos 2700, Siap Jadi Otak Galaxy S27 dan Tantang Snapdragon Generasi Terbaru
-
Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google
-
Bujet Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan Review Memuaskan
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Juni 2026: Tahan Puzzle Messi Demi Pemain OVR 118