Suara.com - Serangan siber di NHS beberapa waktu lalu mulai terjabarkan. Dari kesaksian tersangka di pengadilan terungkap, pelaku serangan siber menciptakan sebuah kode dengan mengumpulkan rincian data-data dari perbankan.
Menurut pengacaranya, Marcus Hutchins, dari Ilfracombe, Devon, juga mengisyaratkan bahwa dia menjual kode tersebut namun dia berencana untuk mengaku tidak bersalah atas enam tuduhan menciptakan dan mendistribusikan malware Kronos.
Lelaki berusia 23 tahun, yang menemukan 'kill-switch', mendapatkan hasil uang tebusan WannaCry yang melumpuhkan NHS dan menyebar ke-150 negara pada bulan Mei lalu. Dia pun membayar jaminan sebesar 30.000 dolar AS atau sekitar Rp399 juta dengan syarat dia tidak dapat meninggalkan negara tersebut.
Jaksa Penuntut Umum, Dan Cowhig, memberikan bukti terperinci mengenai Hutchins, yang mencakup dugaan pengakuan selama wawancara polisi.
"Dia mengakui bahwa dia adalah penulis kode malware Kronos dan mengindikasikan bahwa dia menjualnya," kata Cowhig.
Dia mengatakan bahwa peneliti tersebut juga dikenal sebagai MalwareTech dan rekan terdakwa yang tidak disebutkan namanya, yang masih buron, terjebak dalam operasi menyamar membawa kode tersebut. Jaksa mengklaim, perangkat lunak tersebut dijual seharga 2.000 dolar atau kisaran Rp26 juta dalam mata uang digital pada bulan Juni 2015.
Bukti lainnya berasal dari chat log, dimana dia mengeluh kepada terdakwa bahwa dia tidak menerima ongkos kirim dari uang tersebut. Setelah persidangan, pengacara Hutchins, Adrian Lobo, membantah bahwa dia adalah pembuatnya dan mengatakan bahwa dia akan mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan tersebut, yang terjadi antara bulan Juli 2014 dan Juli 2015.
"Dia telah mengabdikan hidupnya untuk meneliti malware, tidak mencoba menyakiti orang lain. Gunakan internet untuk kebaikan adalah apa yang telah dia lakukan. Dia benar-benar terkejut, ini bukan sesuatu yang dia perkirakan. Dia datang ke sini untuk sebuah konferensi yang berhubungan dengan pekerjaan dan dia benar-benar mengantisipasi untuk kembali ke rumah dan tidak memiliki alasan untuk takut datang atau pergi dari Amerika Serikat," beber Lobo.
Hakim distrik Nancy Koppe memerintahkan pembebasannya dengan jaminan, mengingat Hutchins
tidak memiliki sejarah kriminal. Kini dia tidak bisa mengakses internet, terus terpantau dengan GPS dan hanya boleh tinggal di Clark County, Nevada. [Metro]
Baca Juga: Waspada! Empat Serangan Siber Ini Diprediksi Kian Meningkat
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan