Suara.com - Penerapan internet of things (IoT) diperkirakan akan semakin berkembang pesat di masa depan. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, pasar IoT di Indonesia bakal menyentuh angka 4 miliar dolar AS di 2020.
Potensi pasar yang cukup besar, seharusnya IoT memiliki regulasi agar dapat menjadi payung hukum yang baik bagi pelaku Industri. Hal itu diungkapkan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
"Regulasi yang baik bersifat progresf dan kolaboratif. Para pemangku kepentingan, seperti Kemenkominfo dan Kemenperin, harus berkolaborasi dalam membuat peraturan soal IoT," ujar lelaki yang beprofesi sebagai dosen ITB ini di Jakarta, Senin (16/10/2017).
Ia melanjutkan, IoT memiliki potensi bisnis yang sangat besar bagi Indonesia. Sebab, ekosistem IoT mencakup berbagai sektor, seperti kesehatan, transportasi, dan telekomunikasi.
Sementara itu, dalam penjelasan Budiharto selaku Group Head Business Product Indosat Ooredoo, mengatakan bahwa bisnis IoT sangatlah menjanjikan saat ini. Pasalnya, bisnis inti telekomunikasi saat ini sudah memasuki fase kejenuhan.
Untuk saat ini, ia mengaku bahwa Indosat Ooredoo sudah melihat bahwa kebutuhan IoT sudah ada di Indonesi. Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru untuk menggarap bisnis IoT.
Di tempat yang sama, Ismail selaku Dirjen SDPPI Kemkominfo menegaskan bahwa pearturan soal IoT terus dikaji oleh pemerintah. Hal itu dirasa perlu, karena bisnis IoT melibatkan banyak pihak yang terlibat.
"Lagi pembahasan. Mudah-mudahan 2018 dalam bentuk peraturan menteri (Permen). Sekarang, kami minta masukan dulu dari para pemangku kepentingan," ujarnya.
Baca Juga: Waspada! Serangan Siber ke Perangkat IoT Meningkat di Tahun 2017
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026