Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya belum memblokir akun-akun dan laman kelompok produsen hoaks dan penyebar kebencian, seperti Saracen, guna membantu proses penyidikan aparat kepolisian.
"Karena kami membantu pihak kepolisian untuk memproses penyidikan, nah salah satu penyidikan itu alatnya dilihat dari jejak digital, antara lain dari laman. Kami mendukung kepolisian sampai nanti dinyatakan penyidikan sudah selesai," kata Rudiantara, seperti diberitakan Antara, Kamis (31/8/2017).
Ia mengatakan, pemblokiran laman Saracen dilakukan begitu proses tersebut selesai dan sudah tidak lagi dibutuhkan oleh aparat kepolisian.
Untuk pemblokiran sendiri, Rudi menuturkan tidak perlu ada surat menyurat dari aparat kepolisian ke Kementerian Kominfo, tapi cukup koordinasai antarkeduanya.
Apalagi, kata dia, kedua belah pihak, telah menempatkan personelnya di masing-masing institusi.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil meringkus Kelompok Saracen. Kepolisian menetapkan tiga tersangka yakni JAS, MFT dan SRN dalam kasus tersebut.
Grup Saracen membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennews.com. Terdapat sekitar 800 ribu akun yang dimiliki kelompok ini. Saracen telah dikelola oleh kelompok ini sejak November 2015.
Tiga tersangka memiliki perannya masing-masing. JAS berperan sebagai Ketua Grup Saracen yang berperan mengunggah postingan provokatif yang mengandung isu SARA. Selain itu JAS juga berperan melakukan pemulihan terhadap akun anggotanya yang diblokir oleh Facebook. JAS juga membantu membuatkan akun Facebook baik yang asli, semi anonim maupun anonim.
Baca Juga: KPK Berharap Perseteruan Aris-Novel Tak Berlanjut ke Pengadilan
JAS diketahui memiliki 11 akun pos elektronik (email) dan enam akun Facebook yang digunakan untuk membuat sejumlah grup di FB.
MFT berperan sebagai pengurus Saracen di bidang media informasi. MFT menyebarkan ujaran kebencian dengan mengunggah meme dan foto yang telah diedit, serta membagikan ulang unggahan dari anggota Saracen lain yang bertemakan isu SARA melalui akun pribadi miliknya.
Sedangkan Tersangka SRN adalah pengurus Saracen yang melakukan koordinasi di berbagai grup berdasarkan wilayah.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, yakni 58 buah kartu telepon berbagai operator, tujuh unit telepon genggam, empat buah kartu memori, enam buah flashdisk, enam buah hardisk komputer, dan dua unit komputer jinjing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung