Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pada Kamis petang (5/4/2018), mengundang perwakilan Facebook Indonesia di kantornya di Jakarta untuk meminta klarifikasi terkait penyalahgunaan data lebih dari sejuta pengguna Facebook di Tanah Air.
Dalam pertemuan itu, Facebook mengutus Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari.
Ditemui usai pertemuan, Rudiantara mengatakan bahwa pemerintah telah menyampaikan tiga permintaan kepada Facebook.
"Yang pertama kami meminta Facebook untuk mematuhi regulasi di Indonesia, terutama Permen Menkominfo nomor 20 tahun 2016," kata Rudiantara.
Permen Menkominfo nomor 20 tahun 2016 antara lain mengatur tentang perlindungan data pribadi dalam sistem dan transaksi elektronik.
Poin kedua yang diminta Rudiantara adalah Facebook harus mematikan seluruh aplikasi pihak ketiga yang berjalan di atas platform mereka.
"Terutama kuis-kuis kepribadian. Itu saya minta dimatikan dulu," lanjutnya.
Selanjutya, Rudiantara meminta hasil audit Facebook diserahkan kepada pemerintah. Diketahui, Facebook sedang melakukan audit untuk seluruh aplikasi pihak ketiga.
Jika poin-poin yang disepakati tidak dijalankan, Rudiantara menyatakan tidak segan untuk menutup Facebook secara keseluruhan.
Baca Juga: Rudiantara Ancam Pidanakan Facebook
Sementara itu, Ruben mengatakan pihaknya terus bekoordinasi dengan Facebook pusat terkait peristiwa ini.
"Kita selalu komunikasi dengan Kominfo. Usulan dari Pak Menteri kita teruskan ke pusat," jelas Ruben.
Seperti diwartakan sebelumnya, Facebook pada Rabu (4/4/2018), mengumumkan ada sekitar 87 juta pengguna yang datanya telah disalahgunakan oleh Cambridge Analytica, sebuah perusahaan analisis politik di Inggris.
Di Indonesia, sebanyak 1.096.666 pengguna yang terdampak. Sementara pengguna terbesar yang datanya diambil berasal dari Amerika Serikat, yakni sebanyak lebih dari 70 juta. Data mereka diketahui digunakan untuk merancang kampanye Donald Trump dalam pemilihan umum 2016 silam.
Berita Terkait
-
India Tuntut Mark Zuckerberg Minta Maaf Setelah Video Perdana Menterinya Dibatasi di Facebook
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan