Suara.com - Pemerintah Uganda akan mengenakan pajak bagi penggunaan media sosial. Aturan ini akan diberlakukan pada 1 Juli.
Bila aturan itu sudah berlaku, masyarakat Uganda harus membayar 200 Shiling atau 0.05 dolar AS sehari untuk menggunakan Twitter, Facebook, dan WhatsApp.
Penarikan pajak atas penggunaan ini akan dilaksanakan melalui operator telepon seluler pada kartu SIM individu yang digunakan untuk mengakses media sosial.
Presiden Museveni yang sudah mememimpin Uganda sejak tahun 1986, mengatakan bahwa aturan diberlakukan untuk menekan peredaran gosip.
"Untuk Uganda, aku tidak segan untuk menandatangani aturan media sosial. Aturan ini akan membuat masyarakat Uganda membayar pajak untuk penggunaan media sosial," jelasnya leat akun Twitter resminya.
Juru bicara parlemen, Chris Obore membela undang-undang ini. Ia mengatakan bahwa aturan itu akan menjadi sumber pendapatan penting bagi negara.
"Pemerintah berusaha untuk tidak terlalu bergantung pada pendanaan donor. Itu hanya pajak redistributif karena pemerintah mencari uang untuk membiayai proyek," jelas Obore, seperti dilansir oleh CNN.
Ini bukan pertama kalinya negara Afrika mengenakan pajak untuk penggunaan media sosial. Baru-baru ini, Tanzania memperkenalkan aturan yang membuat blogger harus membayar 930 dolar AS.
Baca Juga: Mudik Lebaran, Jalur Darat Diprediksi Masih Didominasi Motor
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
5 HP Infinix dengan Kamera 0,5 Mirip iPhone, Harga Rp3 Jutaan
-
Turnamen Esports Berbasis Cyber Security Resmi Diumumkan
-
27 Kode Redeem FC Mobile 16 April 2026, Ambil Kompensasi Bug Sekarang
-
42 Kode Redeem FF Free Fire Spesial Diskon 16 April 2026, Cek Bocoran MP40 Cobra Rilis Lagi
-
5 Smartwatch dengan Desain Kekinian, Tak Jadul, dan Fitur Lengkap Buat Gen Z Aktif
-
Honor Uji HP Baru dengan Baterai 11.000 mAh, Terbesar di Kelasnya
-
Tak Semahal Anggaran Pemkab Blora, Segini Harga CapCut dan Canva Pro 2026
-
Gunakan Chipset Unisoc T8300, Berapa Skor AnTuTu Redmi R70 5G?
-
Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya
-
Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc