Suara.com - Pemerintah meyakini tax ratio atau penerimaan pajak tahun 2019 bisa mencapai 11.4 hingga 11.9 persen. Optimisme pemerintah ini didasari oleh historis pertumbuhan penerimaan perpajakan yang mengalami kenaikan pada 2017 dan berlanjut pada 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal ini dalam Pidato Tanggapan Pemerintah atas pandangan Fraksi-fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2019, Kamis (31/5/2018), pada Rapat Paripurna DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pada 2017 yang lalu tercatat pertumbuhan penerimaan perpajakan mencapai 4.6 persen atau tumbuh 12.8 persen jika tanpa memperhitungkan penerimaan tax amnesty tahun 2016.
“Pasca tax amnesty, pemerintah terus melakukan evaluasi melalui perbaikan sistem administrasi untuk perluasan basis data perpajakan dalam mendukung pemungutan pajak yang lebih optimal, sehingga mampu mendorong peningkatan penerimaan perpajakan,” kata Ani.
Menurut Menkeu, hingga akhir April 2018, penerimaan perpajakan telah tumbuh lebih dari 14.9 persen (tanpa tax amnesty) dengan didukung oleh kinerja pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan yang mencapai 23.6 persen dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang tumbuh 14.1 persen.
“Jika dilihat secara sektoral, maka terlihat bahwa seluruh komponen penerimaan PPh maupun PPN mengalami pertumbuhan di semua sektor. Hal ini mengindikasikan pergerakan ekonomi yang lebih baik, meluas, dan merata sehingga harus terus terjaga,” ungkap Menkeu.
Sementara itu, untuk meningkatkan penerimaan perpajakan 2019, arah kebijakan umum penerimaan perpajakan yang akan dilakukan pemerintah adalah optimalisasi penerimaan perpajakan melalui penguatan kepatuhan dan penggalian potensi perpajakan.
Selain itu, sambung Menkeu, untuk peningkatan penerimaan perpajakan adalah melalui penyusunan kebijakan perpajakan untuk meningkatkan investasi dan daya saing ekspor. Yang juga tak kalah penting untuk meningkatkan penerimaa pajak adalah utilitas data dan informasi untuk kepentingan perpajakan.
“Target pajak tahun 2019 juga telah mempertimbangkan berbagai kebijakan insentif perpajakan dalam mendorong kegiatan perekonomian. Kami mengapresiasi pandangan dari F-PKB dan F-Nasdem yang juga sangat memperhatikan kebijakan insentif perpajakan. Perlu disampaikan bahwa saat ini pemerintah telah mendesain berbagai kebijakan insentif perpajakan bagi dunia usaha yang difokuskan untuk mendorong peningkatan investasi dan meningkatkan daya saing nasional,” tutur Menkeu.
Insentif perpajakan yang dimaksud adalah tax holiday, tax allowance, fasilitas bea masuk, dan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP). Semua ini diberikan untuk menjamin tren pertumbuhan investasi yang semakin kuat.
“Dengan tren investasi yang semakin baik, maka diharapkan terjadi peningkatan produksi nasional terutama yang berorientasi ekspor,” papar Menkeu lebih jauh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA