Suara.com - Pemerintah meyakini tax ratio atau penerimaan pajak tahun 2019 bisa mencapai 11.4 hingga 11.9 persen. Optimisme pemerintah ini didasari oleh historis pertumbuhan penerimaan perpajakan yang mengalami kenaikan pada 2017 dan berlanjut pada 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal ini dalam Pidato Tanggapan Pemerintah atas pandangan Fraksi-fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2019, Kamis (31/5/2018), pada Rapat Paripurna DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pada 2017 yang lalu tercatat pertumbuhan penerimaan perpajakan mencapai 4.6 persen atau tumbuh 12.8 persen jika tanpa memperhitungkan penerimaan tax amnesty tahun 2016.
“Pasca tax amnesty, pemerintah terus melakukan evaluasi melalui perbaikan sistem administrasi untuk perluasan basis data perpajakan dalam mendukung pemungutan pajak yang lebih optimal, sehingga mampu mendorong peningkatan penerimaan perpajakan,” kata Ani.
Menurut Menkeu, hingga akhir April 2018, penerimaan perpajakan telah tumbuh lebih dari 14.9 persen (tanpa tax amnesty) dengan didukung oleh kinerja pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan yang mencapai 23.6 persen dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang tumbuh 14.1 persen.
“Jika dilihat secara sektoral, maka terlihat bahwa seluruh komponen penerimaan PPh maupun PPN mengalami pertumbuhan di semua sektor. Hal ini mengindikasikan pergerakan ekonomi yang lebih baik, meluas, dan merata sehingga harus terus terjaga,” ungkap Menkeu.
Sementara itu, untuk meningkatkan penerimaan perpajakan 2019, arah kebijakan umum penerimaan perpajakan yang akan dilakukan pemerintah adalah optimalisasi penerimaan perpajakan melalui penguatan kepatuhan dan penggalian potensi perpajakan.
Selain itu, sambung Menkeu, untuk peningkatan penerimaan perpajakan adalah melalui penyusunan kebijakan perpajakan untuk meningkatkan investasi dan daya saing ekspor. Yang juga tak kalah penting untuk meningkatkan penerimaa pajak adalah utilitas data dan informasi untuk kepentingan perpajakan.
“Target pajak tahun 2019 juga telah mempertimbangkan berbagai kebijakan insentif perpajakan dalam mendorong kegiatan perekonomian. Kami mengapresiasi pandangan dari F-PKB dan F-Nasdem yang juga sangat memperhatikan kebijakan insentif perpajakan. Perlu disampaikan bahwa saat ini pemerintah telah mendesain berbagai kebijakan insentif perpajakan bagi dunia usaha yang difokuskan untuk mendorong peningkatan investasi dan meningkatkan daya saing nasional,” tutur Menkeu.
Insentif perpajakan yang dimaksud adalah tax holiday, tax allowance, fasilitas bea masuk, dan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP). Semua ini diberikan untuk menjamin tren pertumbuhan investasi yang semakin kuat.
“Dengan tren investasi yang semakin baik, maka diharapkan terjadi peningkatan produksi nasional terutama yang berorientasi ekspor,” papar Menkeu lebih jauh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran