Suara.com - Komite mediasi untuk sengketa antara Samsung Electronics Co. dan mantan karyawannya yang menderita penyakit akibat pekerjaannya, telah mencapai titik akhir. Rencananya, pabrikan asal Korea Selatan itu siap memberiikan kompensasi hingga 150 juta won (Rp 2 miliar) per penyakit.
Pengumuman itu datang sebagai pembuat chip terkemuka Korea Selatan dan kelompok advokasi yang mewakili korban penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan, Pendukung untuk Kesehatan dan Hak-hak Orang di Industri Semikonduktor (SHARPS), menandatangani perjanjian pada bulan Juli lalu untuk menerima keputusan mediator tanpa syarat. Kasus ini berjalan cukup alot hingga lebih dari 10 tahun.
Berdasarkan rencana tersebut, Samsung Electronics akan memberikan kompensasi maksimum bagi mereka yang menderita leukemia. Perusahaan akan memberikan jumlah yang berbeda untuk berbagai penyakit lainnya, termasuk keguguran.
Panitia mengatakan, penyelesaian itu difokuskan untuk memasukkan sebanyak mungkin korban, sementara mengurangi jumlah kompensasi yang diberikan kepada setiap pekerja. Keputusan dibuat pada premis bahwa korelasi antara lingkungan kerja dan penyakit tidak pasti sampai batas tertentu.
Semua petahana atau mantan pekerja Samsung dan subkontraktornya, yang bertugas di chip perusahaan dan lini produksi LCD di Giheung, selatan Seoul, sejak 1984 akan berhak mengajukan kompensasi.
Rencana kompensasi juga mencakup penyakit bawaan yang diderita oleh anak-anak korban.
Komite mediasi mengatakan, rincian kompensasi akan dinilai berdasarkan durasi kerja para korban di Samsung.
Komite menambahkan bahwa pihaknya berharap penyelesaian akan menjadi landasan dalam melindungi hak pekerja atas kesehatan di masyarakat Korea Selatan.
Kebuntuan melibatkan raksasa teknologi Korea Selatan muncul ketika Hwang Yu-mi, yang bekerja pada lini produksi chip Samsung, meninggal karena leukemia pada tahun 2007. SHARPS mengklaim bahwa pada Juni 2018 ada 320 korban yang menderita penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan setelah dipekerjakan oleh Samsung, dengan 118 dari mereka sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Ini Alasan Samsung Gunakan 3 Kamera Belakang di Galaxy A7
Korban telah mengklaim bahwa Samsung harus memberikan kompensasi, meminta maaf dan datang dengan langkah-langkah untuk mencegah wabah lebih lanjut.
Samsung Electronics juga akan menyumbangkan 50 miliar won kepada organisasi publik untuk membantu meningkatkan keselamatan dan kesehatan pekerja di negara tersebut.
Komite mengatakan, Samsung dan SHARPS akan mengadakan upacara untuk menyelesaikan perjanjian dalam bulan ini. Batas waktu untuk kompensasi adalah 31 Oktober 2028, meskipun dapat diperpanjang sesuai keadaan.
Sementara rencananya akan mencakup semua 53 korban yang menjadi anggota SHARPS, mereka akan memiliki pilihan untuk memilih antara pengumuman terbaru dan kompensasi sebelumnya yang diusulkan oleh Samsung Electronics.
Samsung memulai pembicaraan langsung dengan kelompok advokasi pada 2013. Kedua pihak gagal mencapai kesepakatan, dengan mediasi pertama, diumumkan pada Juli 2015, berakhir tanpa membuat kemajuan.
Pada September 2015, raksasa teknologi itu menyiapkan dana yang diperkirakan mencapai 100 miliar won dan memulai program kompensasi sendiri untuk para korban, terlepas dari SHARPS. [Yonhap/BBC]
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya
-
7 HP Samsung Galaxy Seri A Sudah Tahan Air dan Harga Mulai dari Rp3 Jutaan
-
30 Kode Redeem FF 1 April 2026, Klaim Voucher Gratis dan Tunggu Kehadiran Gintama
-
Cara Pakai Quick Share Galaxy S26 ke iPhone Tanpa Aplikasi, Kirim File Jadi Super Cepat!
-
28 Kode Redeem FC Mobile 1 April 2026, Amankan Hadiah Spesial dan Kunci Jawaban Kuis Level Susah
-
Ancaman Baru dari Perubahan Iklim, Rantai Makanan Laut Ikut Terganggu
-
Samsung Galaxy A07 5G Resmi Rilis, Baterai 6000mAh Tahan Seharian, Harga Rp2 Jutaan
-
Harga Samsung Galaxy A37 di Indonesia Tembus Rp7 Juta, Lawan Deretan HP Spek Gahar
-
5 Tablet Samsung Paling Awet: Dipakai Bertahun-tahun Tak Turun Performa
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar Anti Gores 2026, Worth It untuk Jangka Panjang