Suara.com - Siang ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pencabutan Izin Penggunaan Frekuensi Radio terhadap tiga operator, yakni PT Internux, PT First Media dan PT jasnita. Hal ini pun membuat operator tersebut bereaksi.
PT Jasnita mengembalikan izin penggunaan frekuensi 2,3 GHz. Hal ini disampaikan Direktur Enterprise PT Jasnita Telekomindo, Welly Kosasih kepada Suara.com.
"Pagi hari ini kami sampaikan surat pengembalian izin frekuensi 2,3 ke Kementerian Kominfo," katanya melalui aplikasi perpesan WhatsApp, Senin (19/11/2018).
Dia menjelaskan bahwa bisnis tidak dilanjutkan sejak ada rencana konsolidasi dari kementerian.
"Pelanggan sudah lama kami alihkan sehingga pengembalian izin BWA tidak terpengaruh terhadap layanan kami yang lain, seperti layanan internet, call center, Voip, Calling card dan Cloud kami semua tetap berjalan," beber Welly.
Saat ini, dia menjelaskan jika PT Jasnita menggunakan frekuensi tidak berbayar (unlicensed).
"Pelanggan kami yang menggunakan 2,3 sudah kami alihkan sejak ada rencana dikonsolidasikan oleh Kementerian Kominfo," katanya.
Sementara itu, hingga berita diturunkan baik dari pihak PT Internux dan PT First Media tidak dapat dihubungi.
Seperti diketahui, PT Internux, PT First Media dan PT Jasnita, dilaporkan telah melewatkan dua kali jatuh tempo 17 November 2016 dan 17 November 2017. PT First Media, Tbk memiliki jumlah tunggakan Rp 364,8 miliar, PT Internux Rp 343,5 miliar dan PT Jasnita Telekomindo berutang Rp 2,2 miliar.
Baca Juga: Frekuensi Radio Dicabut, Bagaimana Prospek Saham First Media?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli
-
4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
-
3 Cara Cek Battery Health di HP Android, Lengkap dengan Tips agar Awet
-
Tanpa Ribet, Ini Cara Install Aplikasi Google di Tablet Huawei
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026
-
HP Vivo Rp1 Jutaan Seri Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik untuk Multitasking Stabil
-
7 Laptop dengan Baterai Paling Awet, Tetap Produktif saat Mati Listrik
-
Microchip: Tren Migrasi Teknologi Menuju Edge AI Mulai Saingi Dominasi Cloud
-
Lenovo ThinkPad Siap Tempur di Lapangan dan Dunia Digital, Tahan Ekstrem hingga Serangan Siber
-
Musisi Global Siap Buka Kompetisi Esports World Cup 2026 di Paris