Suara.com - Siang ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pencabutan Izin Penggunaan Frekuensi Radio terhadap tiga operator, yakni PT Internux, PT First Media dan PT jasnita. Hal ini pun membuat operator tersebut bereaksi.
PT Jasnita mengembalikan izin penggunaan frekuensi 2,3 GHz. Hal ini disampaikan Direktur Enterprise PT Jasnita Telekomindo, Welly Kosasih kepada Suara.com.
"Pagi hari ini kami sampaikan surat pengembalian izin frekuensi 2,3 ke Kementerian Kominfo," katanya melalui aplikasi perpesan WhatsApp, Senin (19/11/2018).
Dia menjelaskan bahwa bisnis tidak dilanjutkan sejak ada rencana konsolidasi dari kementerian.
"Pelanggan sudah lama kami alihkan sehingga pengembalian izin BWA tidak terpengaruh terhadap layanan kami yang lain, seperti layanan internet, call center, Voip, Calling card dan Cloud kami semua tetap berjalan," beber Welly.
Saat ini, dia menjelaskan jika PT Jasnita menggunakan frekuensi tidak berbayar (unlicensed).
"Pelanggan kami yang menggunakan 2,3 sudah kami alihkan sejak ada rencana dikonsolidasikan oleh Kementerian Kominfo," katanya.
Sementara itu, hingga berita diturunkan baik dari pihak PT Internux dan PT First Media tidak dapat dihubungi.
Seperti diketahui, PT Internux, PT First Media dan PT Jasnita, dilaporkan telah melewatkan dua kali jatuh tempo 17 November 2016 dan 17 November 2017. PT First Media, Tbk memiliki jumlah tunggakan Rp 364,8 miliar, PT Internux Rp 343,5 miliar dan PT Jasnita Telekomindo berutang Rp 2,2 miliar.
Baca Juga: Frekuensi Radio Dicabut, Bagaimana Prospek Saham First Media?
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya