Suara.com - Siang ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pencabutan Izin Penggunaan Frekuensi Radio terhadap tiga operator, yakni PT Internux, PT First Media dan PT jasnita. Hal ini pun membuat operator tersebut bereaksi.
PT Jasnita mengembalikan izin penggunaan frekuensi 2,3 GHz. Hal ini disampaikan Direktur Enterprise PT Jasnita Telekomindo, Welly Kosasih kepada Suara.com.
"Pagi hari ini kami sampaikan surat pengembalian izin frekuensi 2,3 ke Kementerian Kominfo," katanya melalui aplikasi perpesan WhatsApp, Senin (19/11/2018).
Dia menjelaskan bahwa bisnis tidak dilanjutkan sejak ada rencana konsolidasi dari kementerian.
"Pelanggan sudah lama kami alihkan sehingga pengembalian izin BWA tidak terpengaruh terhadap layanan kami yang lain, seperti layanan internet, call center, Voip, Calling card dan Cloud kami semua tetap berjalan," beber Welly.
Saat ini, dia menjelaskan jika PT Jasnita menggunakan frekuensi tidak berbayar (unlicensed).
"Pelanggan kami yang menggunakan 2,3 sudah kami alihkan sejak ada rencana dikonsolidasikan oleh Kementerian Kominfo," katanya.
Sementara itu, hingga berita diturunkan baik dari pihak PT Internux dan PT First Media tidak dapat dihubungi.
Seperti diketahui, PT Internux, PT First Media dan PT Jasnita, dilaporkan telah melewatkan dua kali jatuh tempo 17 November 2016 dan 17 November 2017. PT First Media, Tbk memiliki jumlah tunggakan Rp 364,8 miliar, PT Internux Rp 343,5 miliar dan PT Jasnita Telekomindo berutang Rp 2,2 miliar.
Baca Juga: Frekuensi Radio Dicabut, Bagaimana Prospek Saham First Media?
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!