Suara.com - Siang ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pencabutan Izin Penggunaan Frekuensi Radio terhadap tiga operator, yakni PT Internux, PT First Media dan PT jasnita. Hal ini pun membuat operator tersebut bereaksi.
PT Jasnita mengembalikan izin penggunaan frekuensi 2,3 GHz. Hal ini disampaikan Direktur Enterprise PT Jasnita Telekomindo, Welly Kosasih kepada Suara.com.
"Pagi hari ini kami sampaikan surat pengembalian izin frekuensi 2,3 ke Kementerian Kominfo," katanya melalui aplikasi perpesan WhatsApp, Senin (19/11/2018).
Dia menjelaskan bahwa bisnis tidak dilanjutkan sejak ada rencana konsolidasi dari kementerian.
"Pelanggan sudah lama kami alihkan sehingga pengembalian izin BWA tidak terpengaruh terhadap layanan kami yang lain, seperti layanan internet, call center, Voip, Calling card dan Cloud kami semua tetap berjalan," beber Welly.
Saat ini, dia menjelaskan jika PT Jasnita menggunakan frekuensi tidak berbayar (unlicensed).
"Pelanggan kami yang menggunakan 2,3 sudah kami alihkan sejak ada rencana dikonsolidasikan oleh Kementerian Kominfo," katanya.
Sementara itu, hingga berita diturunkan baik dari pihak PT Internux dan PT First Media tidak dapat dihubungi.
Seperti diketahui, PT Internux, PT First Media dan PT Jasnita, dilaporkan telah melewatkan dua kali jatuh tempo 17 November 2016 dan 17 November 2017. PT First Media, Tbk memiliki jumlah tunggakan Rp 364,8 miliar, PT Internux Rp 343,5 miliar dan PT Jasnita Telekomindo berutang Rp 2,2 miliar.
Baca Juga: Frekuensi Radio Dicabut, Bagaimana Prospek Saham First Media?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Link Live Streaming Supermoon 5 November 2025: Amati 'Fenomena Bulan Besar' Lebih Dekat
-
7 Rekomendasi Tablet Android Killer! Performa Tak Kalah dari iPad, Harga Mulai 1 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile 5 November: Klaim Hadiah Rank Up, Player Pack, dan Gems Gratis Sekarang!
-
Redmi Turbo 5 Lolos Sertifikasi: Diprediksi Pakai Dimensity 8500, Skor AnTuTu Tinggi
-
Laris Lampaui Konsol Lain, Nintendo Switch 2 Terjual 10 Juta Unit dalam 4 Bulan
-
23 Kode Redeem FF 5 November: Segera Klaim Skin Evo Gun & Bundle Flame Arena Sebelum Kedaluwarsa!
-
Google Doodle Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Ini Maknanya
-
Unisoc T7250 vs MediaTek Helio G81, Bagus Mana?
-
Cari Smartwatch yang Cocok untuk iPhone selain Apple Watch? Cek Rekomendasi Keren Ini
-
Spesifikasi Redmi Pad 2 Pro, Tablet Xiaomi Resmi ke RI dengan Baterai 12.000 mAh