Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih akan mengkaji game-game dengan konten kekerasan, termasuk Player Unknown's Battlegrounds (PUBG), demikian dikatakan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh usai menggelar rapat bersama sejumlah pemangku kepentingan di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Seperti diwartakan sebelumnya, MUI pada Selasa siang hingga malam menggelar pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pakar psikologi, asosiasi esports, dan pihak lain untuk membahas game-game semacam PUBG.
Asrorun mengatakan Komisi Fatwa MUI akan mengkaji lebih dalam sebelum memutuskan perlu atau tidak dikeluarkan fatwa khusus terhadap game-game tersebut.
"Soal tindak lanjutnya bentuk fatwa atau penerbitan peraturan UU nanti akan sangat terkait di pendalaman komisi fatwa," kata di.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa game-game dengan konten kekerasan adalah produk budaya, yang selain punya sisi positif tapi juga memiliki sisi negatif. Sisi positif ini bisa dioptimasi melalui esports.
"Mengkanalisasi melalui esports untuk mengoptimasi nilai pemanfaatan," jelas Asrorun.
Sementara yang berdampak negatif perlu untuk dibatasi dan dilarang. Masukkan ini diperoleh MUI dari KPAI.
"Hal yang seperti ini, kita memiliki kesepahaman pandangan untuk diberikan pembatasan dan pelarangan," kata dia
MUI juga mengusulkan untuk melihat kembali Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Hal tersebut untuk mencegah dampak buruk permainan games online.
"Komisi hukum MUI mengusulkan adanya review Permen 11 2016 yang merupakan ikhtiar pemerintah yang memberikan pengaturan terhadap game, agar bisa lebih tinggi manfaatnya dan juga dicegah mafsadah (buruk) yang ditimbulkan," tutup dia.
Berita Terkait
-
PUBG Blindspot Layu Sebelum Berkembang, Game Baru Ini Berumur Kurang dari 2 Bulan
-
PB ESI Bentuk Tim Nasional untuk Esports Nations Cup 2026
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
5 Pilihan HP Rp1 Jutaan Baterai 6000 mAh: Spek Dewa, Awet untuk Multitasking Harian
-
Game Ragnarok Origin Classic Resmi Rilis ke iOS, Android, dan PC
-
5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
-
4 HP RAM 12 GB Termurah di Bawah Rp3 Juta Akhir Maret 2026, Juara Gaming dan Multitasking!
-
5 Rekomendasi Tablet Termurah di 2026 untuk Multitasking, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Smartwatch Murah Terbaik Rp200 Ribuan, Bisa Cek WA dan Pantau Kesehatan
-
36 Kode Redeem FF 29 Maret 2026, Trik Murah SG2 Lumut dan Bocoran Evo Bundle April
-
30 Kode Redeem FC Mobile 29 Maret 2026: Sambut TOTS April, Klaim Pemain Bintang Gratis
-
Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet
-
Bocoran iPhone 18 Terbaru: Semua Model Dapat Dynamic Island Lebih Kecil, Ini Detailnya