2. Amalin - Donasi Zakat Infak Wakaf Online
Dibuat oleh Rumah Amal, Amalin memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam beribadah melalui harta dengan fitur-fitur unggulannya antara lain menghitung dan membayar zakat menggunakan kalkulator zakat, alarm zakat, donasi mudah dan cepat, hingga konfirmasi dan laporan donasi.
Tak hanya itu, pengguna juga dapat memilih program unggulan tujuan donasi yang sesuai seperti dalam bidang beasiswa dan pendidikan, pemberdayaan masyarakat, aksi peduli kemanusiaan, pelayanan untuk dhuafa, hingga dakwah dan advokasi zakat. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis dalam platform iOS dan Android.
3. Zakatpedia
Aplikasi ini memungkinkan penggunanya membayar zakat, infaq, sedekah, dan penggalangan dana online lainnya yang dikelola langsung oleh LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia.
Layanan yang tersedia pun bermacam-macam, ada layanan pembayaran zakat tabungan, zakat profesi, zakat perniagaan, zakat emas, zakat fitrah, zakat profesi, sedekah infaq, fidyah, hingga zakat pertanian dan perternakan. Layanan tersebut juga dilengkapi dengan kalkulator penghitung zakat untuk setiap layanan.
Registrasi yang dilakukan dalam aplikasi ini dapat menggunakan akun Facebook atau Gmail. Aplikasi Zakatpedia dapat diunduh secara gratis di Google Play Store.
4. Kitabisa - Donasi & Zakat Online
Melalui aplikasi Kitabisa, kini pengguna smartphone juga dapat berdonasi dan berzakat. Zakat yang dibayarkan melalui Kitabisa akan disalurkan ke sejumlah mitra seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ), Dompet Dhuafa, Global Zakat-Aksi Cepat Tanggap, hingga Rumah Zakat.
Baca Juga: Lima Aplikasi Peta Digital Pemandu Mudik
Dalam aplikasi tersebut akan tersedia menu Tap Zakat lalu pengguna dapat memilih lembaga mitra zakat Kitabisa. Aplikasi ini pun menyediakan fitur kalkulator zakat untuk mempermudah pengguna. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui platform iOS dan Android.
5. Muzaki Corner
Aplikasi milik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) ini merupakan layanan untuk menunaikan zakat dengan mudah secara online dan real time. Dalam aplikasi ini tersedia fitur transaksi, riwayat pembayaran, konfirmasi pembayaran, hingga bukti setor zakat.
Tak hanya itu, aplikasi ini juga menawarkan fitur yang disebut jemput zakat. Ini berupa layanan yang disediakan BAZNAZ jika pengguna ingin dijemput zakatnya dengan nominal minimum Rp 1 juta. Muzaki Corner baru tersedia dalam bentuk web dan aplikasi untuk Android yang dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
No Na Rilis Single Honk! Tampilkan Kearifan Lokal Indonesia, Ada Om Telolet Om!
-
Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan
-
Tekanan Mereda, Kepercayaan Industri RI Kembali Menguat pada Juli 2026
-
Dipercaya BI Jadi Pengelola Utama SKM, Ini Strategi BRI Jangkau Pelosok Karo
-
Gerindra Tegaskan Survei Cuma Instrumen Evaluasi, Bukan Penentu Kebijakan Pemerintah
-
Misteri Tewasnya Satpam di Waduk Jatiluhur, Polda Jabar Turunkan Tim Gabungan
-
5 Film dan Serial Netflix Agustus 2026, Komedi hingga Horor
-
Ngeri! Aksi Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jalan di Atas Api Viral di Medsos
-
Kasus Bocah Tersiram Air Panas, Puskesmas Waluran Perketat Pengawasan Pasien ODGJ
-
Amerika Gagah di Perang Iran Tapi Lagi Rapuh di Dalam Negeri, Kenapa Bisa Begitu?