Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mengkaji kemungkinan untuk mengatur izin untuk virtual private network (VPN) setelah layanan tersebut ramai digunakan saat pembatasan akses media sosial pada Mei lalu.
"Kalau pun ada aturan, tentang izin, tidak ada larangan," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A Pangerapan, saat ditemui wartawan, Rabu (12/6/2019).
Rencana mengatur VPN muncul setelah masyarakat banyak menggunakan layanan VPN gratis ketika pemerintah membatasi akses ke media sosial saat terjadi demonstrasi anarkistis di Jakarta pada 21 dan 22 Mei lalu.
Pada saat yang sama para pakar keamanan siber juga memperingatkan publik, bahwa VPN gratis justru bisa berbahaya karena sering dijadikan alat oleh penjahat untuk mencuri data-data pribadi warganet atau untuk menanam program jahat pada ponsel.
"Maka itu, kita kaji regulasi bahwa layanan VPN harus berizin," kata Semuel seperti dilansir Antara.
Layanan VPN merupakan bagian dari internet service provider (ISP) atau penyelenggara jasa internet sehingga izin yang akan digunakan adalah izin ISP.
"Semua ISP pasti punya layanan VPN karena layanan itu tersambung dengan layanan internet lainnya," kata Semuel.
Meski demikian Kominfo belum bisa menargetkan kapan regulasi VPN ini akan berlaku karena saat ini masih dalam tahap kajian.
Baca Juga: Sudah Kondusif, Menkominfo Mengimbau untuk Hapus VPN
Berita Terkait
-
Cara Terbaru Menggunakan VPN di iPhone: Lengkap Cara Pasang, Atur, dan Ganti Server
-
Live TikTok Pakai VPN, Aman atau Tidak? Fitur Ini Dimatikan Gegara Demo Rusuh
-
Cara Setting VPN, Solusi untuk Akses Media Sosial Terbatas Saat Demo
-
Pemerintah Yakin Pornografi dan Judol Akan Diberantas Jika Akses ke VPN Diperketat
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
7 Rekomendasi HP Chipset Dimensity 9400, Harga Termurah Dapat Performa Terbaik
-
POCO C85 5G Resmi Debut: HP Murah Pesaing 'Si Kembar' Realme C85 5G
-
Cara Mudah Menampilkan Baris Tersembunyi di Microsoft Excel
-
Katsuhiro Harada Tinggalkan Bandai Namco Setelah 30 Tahun Bersama Tekken
-
Teaser Beredar, Tomb Raider Anyar Bakal Terungkap di The Game Awards 2025
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Desember: Ada 300 Shards dan Pemain 112-115
-
Axioo Luncurkan Hype R Flip: Laptop 2-in-1 OLED Ultra Fleksibel untuk Kreator Modern
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 10 Desember: Diamond Gratis, Mythos Fist, dan Skin M60 Menanti
-
Oppo Find X9 Series Bawa Revolusi: Baterai Terbesar di Flagship, Daya Tahan 2 Hari!
-
Fitur Utama Redmi Note 15 5G Terungkap, Ada Seri Master Pixel Edition