Suara.com - Wacana pembatasan akses media sosial dari Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali muncul ke permukaan jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni mendatang.
Terkait rencana ini, pengamat media sosial Enda Nasution berpendapat bahwa masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir seandainya Kominfo benar-benar membatasi akses media sosial.
"Sebenarnya (pembatasan akses media sosial) sama seperti kemarin, bedanya sekarang lebih berupa antisipasi saja terhadap penyebaran hoaks dan provokasi," jelas Enda kepada Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Karena akses media sosial sempat dibatasi Kominfo pada kerusuhan Mei lalu, Enda mengatakan bahwa masyarakat Indonesia seharusnya bisa belajar dari pengalaman tersebut.
Terkait beberapa pedagang online yang terdampak keputusan Kominfo, menurut Enda, seharusnya mereka sudah memiliki solusi atau alternatif lain untuk menjaga kelancaran usahanya.
"Saya rasa tidak akan banyak ya (dampaknya). Tergantung berapa lama pembatasannya. Dan pembatasannya kan tidak total, jadi pengguna masih bisa berkomunikasi," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Enda juga mendukung langkah Kominfo terkait wacana tersebut karena dianggap sebagai solusi yang cukup tepat untuk mencegah bahaya yang lebih besar.
"Karena sekarang belum ada alternatif tindakan lain, dan jika tidak ada tindakan apa-apa juga salah, maka menurut saya (Kominfo) sudah tepat," jelas Enda.
Oleh karena itu, ia berpesan agar masyarakat Indonesia tidak perlu mengkhawatirkan rencana tersebut karena pada dasarnya, Kominfo tidak menutup total akses komunikasi.
Baca Juga: Jelang Sidang MK, 400 Personel TNI Bersiaga di Kantor Anies
"Khawatir rasanya enggak perlu, mungkin dimanfaatkan saja kalau pun ada masa pembatasan dengan memaksimalkan fungsi interaksi lainnya yang masih bisa lancar," tutupnya.
Kurang Efektif
Berbeda dengan Enda, Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai bahwa cara Kominfo untuk meredam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian lewat media sosial kurang efektif.
"Langkah (Kominfo) kemarin sih kurang efektif karena pengguna akhirnya pakai VPN dan hoaks tetap banyak sampai sekarang," kata Heru.
Menurutnya, hal yang harus dibenahi adalah soal literasi digital.
"Yang harus dikedepankan adalah literasi. Kalau mau diblok, diblok akun palsu, robot, atau psedonym yang sebar hoaks dan ujaran kebencian, bukan membatasi akses ke semua pengguna (media sosial)," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tahan Tangis saat Sidang MK, Guru Sebut PPPK dan Honorer Dipecat Imbas MBG
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Misteri Sisa SGD 2 Ribu untuk Menhut Raja Juli, Juprizal Ngaku Tak Tahu Meski Diduga Jadi Pengepul
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga
-
Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong