Suara.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap kasus dugaan penipuan dengan cara meretas informasi dari telepon seluler pada kartu sim atau sim swap.
"Direskrimsus Polda Kepri mengamankan seorang perempuan inisial AY dan seorang laki-laki inisial DV pelaku tindak pidana ilegal akses atau sim swap," kata Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur di Batam, Senin (23/9/2019).
Ia mengatakan kasus itu bermula dari laporan korban RA, yang nomor teleponnya disalahgunakan orang lain dan uang dalam tabungannya dikuras.
Nomor telepon itu tersambung dengan akun internet banking. Ketika nomor tersebut diambil alih, para pelaku lalu memanfaatkannya untuk mengakses internet banking dan menguras tabungan korban senilai Rp 50.610.000.
Mansur menyatakan, tersangka DV dan S - yang masih buronan - mencari nomor telepon yang terhubung dengan internet dan m-banking secara acak. Kepemilikan nomor telepon itu kemudian diubah dengan cara menipu perusahaan provider.
"Untuk melakukan perubahan kepemilikan nomor telepon tersebut disuruh inisial AY, untuk mencari seseorang yang bisa berhadapan dengan pihak provider," kata dia.
AY, yang merupakan narapidana lembaga pemasyarakatan di Pulau Jawa bertugas menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pihak operator seluler untuk pergantian kepemilikan nomor telepon korban di kantor pelayanan provider.
Dalam kasus itu, aparat kepolisian mengamankan barang bukti, antara lain empat unit telepon seluler, kartu sim telepon seluler, formulir pergantian nomor telepon, KTP, dua buku tabungan dan sisa uang dari hasil kejahatan senilai Rp 2.068.000.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 46 Ayat (2) Jo Pasal 30 Ayat (2) dan/atau 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) dan/atau 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 84 dan 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau Pasal 3,4,5 dan 10 UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 dan/atau Pasal 55 KUHPidana. [Antara]
Baca Juga: 5 Berita Tekno Asyik: Peretas Bisa Bajak Ponsel Lewat SIM Card
Berita Terkait
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
6 Fakta Dugaan Bank Jambi Dibobol Hacker, Uang Nasabah Dijamin Diganti
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pokemon Evolusi Mega ex Hadir dalam Format Starter Deck Siap Main
-
OLX Luncurkan Kategori Barang Gratis untuk Mempermudah Berbagi Selama Ramadan
-
Harga dan Spesifikasi Huawei Band 11 Series Resmi di Indonesia, Layar AMOLED 1,62 Inci
-
4 HP OPPO RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026 Mulai Rp2 Jutaan
-
Ampverse Resmi Ekspansi ke Indonesia, Andalkan AI dan Gaming Intelligence
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
5 HP Kamera Bagus untuk Lebaran Mulai Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Tak Perlu Sewa iPhone
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
27 Kode Redeem FF 27 Februari 2026: Ada Skin SG2, Angelic, Hingga Bundle Jujutsu Kaisen
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Februari 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis