Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ke DPR RI pada akhir tahun ini.
"Kominfo jika menjadi inisiator, bulan Desember bisa memasukkan draft-nya (RUU PDP)," kata Menkominfo Johnny Plate saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR, Selasa (5/11/2019).
Plate saat rapat tersebut menegaskan rancangan undang-undang yang menjadi prioritas mereka saat ini ada dua, yaitu revisi UU Penyiaran dan UU Perlindungan Data Pribadi.
"Keduanya saat ini sangat prioritas," kata Plate ketika menjawab pertanyaan undang-undang mana yang paling penting saat ini.
Kominfo berkomitmen untuk mempercepat kedua undang-undang tersebut dengan pertimbangan diperlukan oleh masyarakat saat ini.
"Kita perlu bersama supaya bisa masuk ke Prolegnas prioritas 2020," kata Plate saat rapat.
Kominfo untuk pertama kalinya sejak menteri baru dilantik, mengadakan rapat dengan Komisi I DPR RI pada Selasa. Rapat tersebut antara lain berisi program-program Kominfo untuk rencana kerja tahun 2020, antara lain pembangunan infatstruktur termasuk satelit Satria, manajemen konten, program untuk mendorong ekonomi digital, serta simplifikasi regulasi.
Plate sejak dilantik sebagai Menkominfo bulan lalu sudah menyatakan prioritas kementerian di pemerintahan baru ini adalah untuk mendorong sejumlah undang-undang yang belum tuntas, termasuk UU Penyiaran dan UU PDP. Revisi UU Penyiaran masuk ke Prolegnas di pemerintahan sebelumnya. [Antara]
Baca Juga: Israel Retas WhatsApp Pakai Nomor Indonesia, Kominfo Gandeng BSSN
Berita Terkait
-
KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?
-
Kontroversi Transfer Data WNI ke AS: Jaminan HAM Pigai Cuma Redakan Krisis Kepercayaan Publik?
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Bocoran Spesifikasi PS6, Lebih Kencang 8 Kali Lipat dari PS5!
-
12 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 September 2025: Klaim Hadiah, Hadir Son Heung-min dan Kessie
-
iOS 26 Bikin iPhone Panas dan Boros Baterai, Ini Klarifikasi Apple
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 16 September 2025, Klaim M1014 Green Flame Draco dan SG2 OPM
-
Cara Mengedit Foto yang Lagi Viral, Buat Miniatur Efek Retro Pakai Gemini AI
-
HP Baru iQOO Muncul di Geekbench: Usung RAM 16 GB dan Dimensity 9500
-
Apple Rencanakan Peluncuran iPhone dan MacBook Baru di Awal 2026?
-
Ubah Foto Biasa Jadi Profesional LinkedIn, Cuma Modal Gemini AI Pakai Prompt Ini!
-
Lapisan Ozon Menuju Pemulihan Penuh, PBB Sebut Bukti Nyata Kemajuan
-
Video Lawas Budi Arie Viral Lagi, Sebut Masuk Penjara Bila Kalah di Pilpres 2024