Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ke DPR RI pada akhir tahun ini.
"Kominfo jika menjadi inisiator, bulan Desember bisa memasukkan draft-nya (RUU PDP)," kata Menkominfo Johnny Plate saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR, Selasa (5/11/2019).
Plate saat rapat tersebut menegaskan rancangan undang-undang yang menjadi prioritas mereka saat ini ada dua, yaitu revisi UU Penyiaran dan UU Perlindungan Data Pribadi.
"Keduanya saat ini sangat prioritas," kata Plate ketika menjawab pertanyaan undang-undang mana yang paling penting saat ini.
Kominfo berkomitmen untuk mempercepat kedua undang-undang tersebut dengan pertimbangan diperlukan oleh masyarakat saat ini.
"Kita perlu bersama supaya bisa masuk ke Prolegnas prioritas 2020," kata Plate saat rapat.
Kominfo untuk pertama kalinya sejak menteri baru dilantik, mengadakan rapat dengan Komisi I DPR RI pada Selasa. Rapat tersebut antara lain berisi program-program Kominfo untuk rencana kerja tahun 2020, antara lain pembangunan infatstruktur termasuk satelit Satria, manajemen konten, program untuk mendorong ekonomi digital, serta simplifikasi regulasi.
Plate sejak dilantik sebagai Menkominfo bulan lalu sudah menyatakan prioritas kementerian di pemerintahan baru ini adalah untuk mendorong sejumlah undang-undang yang belum tuntas, termasuk UU Penyiaran dan UU PDP. Revisi UU Penyiaran masuk ke Prolegnas di pemerintahan sebelumnya. [Antara]
Baca Juga: Israel Retas WhatsApp Pakai Nomor Indonesia, Kominfo Gandeng BSSN
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
5 HP Harga Rp1 Jutaan Terbaru, Spek Gahar dan Performa Kencang
-
Daftar Harga HP Samsung 2026 Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan
-
Oppo Find X9 Ultra dan X9s Pro Resmi Rilis April 2026, Spesifikasi Bocor!
-
Cara Cek Sisa Saldo E-Toll Lewat HP NFC agar Tidak Menghambat Gerbang Tol
-
Video Trailer Beredar, Game Minecraft Dungeons 2 Siap Hadir Tahun Ini
-
Garmin Rilis Pokmon Watch Face, Bikin Pantau Tidur Jadi Lebih Seru
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia
-
Rincian Skor AnTuTu POCO X8 Pro Max: HP Flagship Killer dengan Chip Anyar Dimensity 9500s
-
55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
-
5 Cara Tahu Chat WA Sudah Dibaca untuk Pengguna Android dan iOS