Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ke DPR RI pada akhir tahun ini.
"Kominfo jika menjadi inisiator, bulan Desember bisa memasukkan draft-nya (RUU PDP)," kata Menkominfo Johnny Plate saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR, Selasa (5/11/2019).
Plate saat rapat tersebut menegaskan rancangan undang-undang yang menjadi prioritas mereka saat ini ada dua, yaitu revisi UU Penyiaran dan UU Perlindungan Data Pribadi.
"Keduanya saat ini sangat prioritas," kata Plate ketika menjawab pertanyaan undang-undang mana yang paling penting saat ini.
Kominfo berkomitmen untuk mempercepat kedua undang-undang tersebut dengan pertimbangan diperlukan oleh masyarakat saat ini.
"Kita perlu bersama supaya bisa masuk ke Prolegnas prioritas 2020," kata Plate saat rapat.
Kominfo untuk pertama kalinya sejak menteri baru dilantik, mengadakan rapat dengan Komisi I DPR RI pada Selasa. Rapat tersebut antara lain berisi program-program Kominfo untuk rencana kerja tahun 2020, antara lain pembangunan infatstruktur termasuk satelit Satria, manajemen konten, program untuk mendorong ekonomi digital, serta simplifikasi regulasi.
Plate sejak dilantik sebagai Menkominfo bulan lalu sudah menyatakan prioritas kementerian di pemerintahan baru ini adalah untuk mendorong sejumlah undang-undang yang belum tuntas, termasuk UU Penyiaran dan UU PDP. Revisi UU Penyiaran masuk ke Prolegnas di pemerintahan sebelumnya. [Antara]
Baca Juga: Israel Retas WhatsApp Pakai Nomor Indonesia, Kominfo Gandeng BSSN
Berita Terkait
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Candaan Bocor saat Live, Admin Medsos Wali Kota Surabaya Minta Maaf dan Mengundurkan Diri
-
23 Kode Redeem FC Mobile 2 November: Dapatkan Player Pack UCL, Rank Up Point, dan XP Trainer
-
23 Kode Redeem FF 2 November: Segera Klaim Skin SG2, Bundle, Diamond, dan Gloo Wall Gratis
-
5 Tablet Android dengan SIM Card yang Murah dan Praktis, Mulai Rp 1 Jutaan
-
5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
-
Cara Blur WhatsApp Web dengan Mudah, Anti Intip Saat di Kantor
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
MediaTek Dimensity 6400 Setara Chipset Apa? Bersaing dengan Snapdragon Berapa?
-
Intip Harga HP Infinix per November 2025, Spek Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
18 Kode Redeem FC Mobile 2 November 2025, Klaim Pemain Gratis OVR 113 Terbatas