Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate mengatakan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam pemberantasan berita bohong (hoaks).
Ia juga berkomitmen tak akan memberi ruang hoaks berkembang di Indonesia karena berita bohong itu buruk buat bangsa.
"Kita harapkan adanya negara itu untuk kepentingan masyarakat. Bukan suka atau tidak suka acuannya itu. Acuannya itu tergantung pada substansinya dan mekanismenya. Hoaks itu buruk," ujar Plate kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi I di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Dalam rapat kerja itu anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Sukamta, menyoroti apa yang disebutna sebagai buzzer atau pendengung di media sosial yang kerap menyebarkan hoaks.
Ia menilai buzzer hidup karena hoaks telah menjelma menjadi industri. Permintaan terhadap jasa buzzer, menurut dia, datang dari banyak pihak termasuk pemerintah.
"Nah, pertanyaannya kalau ada buzzer, ada hoaks, ini seberapa kuat korelasinya? Kan kita tahu. Ini timbal balik saja begitu, 'kan?" kata Sukamta di Ruang Rapat Komisi I Gedung Nusantara II, Jakarta.
Menurut Sukamta, sebagai suatu entitas politik, jika ada buzzer pemerintah, di luar pemerintah juga akan ada buzzer.
"Orang membuat konten hoaks itu sebagai bisnis. Tempat memperbanyak lalu lintas (traffic). Mungkin ini melibatkan industri telekomunikasi tetapi juga melibatkan industri yang lain," kata Sukamta.
Ia mengatakan bahwa persebaran konten hoaks sudah dimulai sejak dahulu. Meski dahulu bentuknya adalah teks saja, tetapi traffic-nya sudah banyak. Apalagi sekarang yang berbentuk foto maupun video, tentu traffic-nya akan menjadi lebih besar.
Baca Juga: Kominfo Serahkan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR pada Desember
"Jadi, yang mau diberantas ini yang mana, Pak? Salah satu (buzzer), kedua-duanya, atau semuanya?" cecar Sukamta.
Ia juga mengutip pernyataan seorang anggota Komisi I DPR RI kalau hoaks itu adalah troll factory. Maka, negara harus bergerak lebih cepat supaya jangan sampai kalah dalam menghadapi itu.
"Kalau cara menghadapi itu manual, kalau ada hoaks di-take down. Kalau muncul lagi, di-take down lagi, mau sampai kapan jika caranya analog seperti itu? Kan sekarang katanya industri 4.0, industri digital," sindir Sukamta.
Ia menambahkan menurut Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan kalau pemerintah memfasilitasi pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Nah, peraturan pemerintah tentang ini selama 5 tahun masih belum ada, Pak. Ini jadi pekerjaan rumah yang besar. Makanya, diharapkan dengan menteri baru, semangat baru, cara kerjanya juga lebih baru, lebih baik, lebih cerdas, dan mudah-mudahan kerja sama dengan Komisi I makin kuat," tutup Sukamta. [Antara]
Berita Terkait
-
Hoaks Kesehatan di Sosmed hingga AI Jadi Rujukan Konsultasi, Ini Pandangan RS Pelni
-
Maraknya Buzzer Pemburu Receh: Antara Miskin Ekonomi dan Miskin Harga Diri
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Samsung Konfirmasi Exynos 2700, Siap Jadi Otak Galaxy S27 dan Tantang Snapdragon Generasi Terbaru
-
Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google
-
Bujet Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan Review Memuaskan
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Juni 2026: Tahan Puzzle Messi Demi Pemain OVR 118
-
45 Kode Redeem FF Terbaru 20 Juni 2026: Spesial Diskon 90% Kampus Icon dan Panen Token Eclipse
-
iPhone 17 Pro Max vs Vivo X300 Ultra: Raja Flagship Kamera, Mending Mana?
-
Tim Cook Bongkar Alasan Kenaikan Harga iPhone, Produk Ini Paling Berdampak
-
Terpopuler: HP Chipset Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan Samsung Rp2 Jutaan
-
Lenovo ThinkPad Disebut Siap Hadapi Kondisi Ekstrem, Apa Rahasianya?
-
3 Pilihan HP Samsung Rp2 Jutaan dengan RAM dan Kamera Terbaik