Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate mengatakan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam pemberantasan berita bohong (hoaks).
Ia juga berkomitmen tak akan memberi ruang hoaks berkembang di Indonesia karena berita bohong itu buruk buat bangsa.
"Kita harapkan adanya negara itu untuk kepentingan masyarakat. Bukan suka atau tidak suka acuannya itu. Acuannya itu tergantung pada substansinya dan mekanismenya. Hoaks itu buruk," ujar Plate kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi I di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Dalam rapat kerja itu anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Sukamta, menyoroti apa yang disebutna sebagai buzzer atau pendengung di media sosial yang kerap menyebarkan hoaks.
Ia menilai buzzer hidup karena hoaks telah menjelma menjadi industri. Permintaan terhadap jasa buzzer, menurut dia, datang dari banyak pihak termasuk pemerintah.
"Nah, pertanyaannya kalau ada buzzer, ada hoaks, ini seberapa kuat korelasinya? Kan kita tahu. Ini timbal balik saja begitu, 'kan?" kata Sukamta di Ruang Rapat Komisi I Gedung Nusantara II, Jakarta.
Menurut Sukamta, sebagai suatu entitas politik, jika ada buzzer pemerintah, di luar pemerintah juga akan ada buzzer.
"Orang membuat konten hoaks itu sebagai bisnis. Tempat memperbanyak lalu lintas (traffic). Mungkin ini melibatkan industri telekomunikasi tetapi juga melibatkan industri yang lain," kata Sukamta.
Ia mengatakan bahwa persebaran konten hoaks sudah dimulai sejak dahulu. Meski dahulu bentuknya adalah teks saja, tetapi traffic-nya sudah banyak. Apalagi sekarang yang berbentuk foto maupun video, tentu traffic-nya akan menjadi lebih besar.
Baca Juga: Kominfo Serahkan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR pada Desember
"Jadi, yang mau diberantas ini yang mana, Pak? Salah satu (buzzer), kedua-duanya, atau semuanya?" cecar Sukamta.
Ia juga mengutip pernyataan seorang anggota Komisi I DPR RI kalau hoaks itu adalah troll factory. Maka, negara harus bergerak lebih cepat supaya jangan sampai kalah dalam menghadapi itu.
"Kalau cara menghadapi itu manual, kalau ada hoaks di-take down. Kalau muncul lagi, di-take down lagi, mau sampai kapan jika caranya analog seperti itu? Kan sekarang katanya industri 4.0, industri digital," sindir Sukamta.
Ia menambahkan menurut Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan kalau pemerintah memfasilitasi pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Nah, peraturan pemerintah tentang ini selama 5 tahun masih belum ada, Pak. Ini jadi pekerjaan rumah yang besar. Makanya, diharapkan dengan menteri baru, semangat baru, cara kerjanya juga lebih baru, lebih baik, lebih cerdas, dan mudah-mudahan kerja sama dengan Komisi I makin kuat," tutup Sukamta. [Antara]
Berita Terkait
-
PKS Dukung Ambang Batas Parlemen Tetap Ada, Kritisi Usul Fraksi Gabungan Partai
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk
-
Sutradara Danur Klarifikasi Dugaan Sewa Buzzer untuk Serang Film Na Willa
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Dari Transaksi Harian ke Perjalanan Global Lewat Integrasi Program Poin
-
Oppo A6t Series Resmi Debut di Indonesia, Bawa Baterai Jumbo 7000mAh, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Siapa Saja Roster MPL ID Season 17? Intip Bocoran Pemain dan Jadwal Pertandingannya
-
realme P4 Power 5G Resmi Meluncur, Buka Era Baru Smartphone dengan Baterai 10.001mAh
-
7 Rekomendasi Smartwatch Xiaomi Terbaik 2026, Mulai Rp300 Ribuan
-
7 HP Murah Rp1 Jutaan Desain Premium, Kamera Apik Anti Ketinggalan Zaman di 2026
-
40 Kode Redeem FF 31 Januari 2026: Klaim Katana Cosmic dan Bundle Nobara
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
-
Terpopuler: Cara Download PP Ramadan 2026 Cewek, 5 HP Alternatif Redmi Note 15 5G
-
XLSMART Resmi Hadirkan XL Ultra 5G+, Jaringan 5G Blanket Pertama di Indonesia