Suara.com - Co-CEO Gojek Kevin Aluwi beserta manajemen bertemu Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate guna membahas komitmen regulasi yang ramah bagi perkembangan industri digital.
"Kunjungan ini diselenggarakan dalam rangka silaturahmi untuk memperkuat sinergi Gojek dan Kemenkominfo dalam mengembangkan industri digital dalam negeri yang berkelanjutan," tulis Gojek dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Saat perayaan ulang tahun yang kesembilan awal bulan ini, Gojek mengumumkan strategi jangka panjang perusahaan yang dinamakan Melangkah Jauh ke Depan dengan berfokus pada empat hal, yakni peningkatan kepuasan pelanggan, penyelarasan pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis, ekspansi internasional, dan tempat bekerja kelas dunia.
"Dalam pertemuan kali ini, Gojek menjelaskan perkembangan strategi Melangkah Jauh Ke Depan, sementara Kemkominfo bicara mengenai komitmen untuk regulasi yang ramah bagi perkembangan industri digital di Indonesia," tambah Gojek.
Fokus pertama Gojek adalah mengutamakan kepuasan pelanggan dengan memperkuat pengembangan tiga pilar produk yang paling dibutuhkan dan diminati pelanggan, yaitu pesan-antar makanan dan minuman, pembayaran, serta transportasi.
Gojek fokus untuk memastikan pertumbuhan yang berorientasi pada penguatan produk untuk meningkatkan loyalitas pelanggan terutama dari basis pelanggan yang menggunakan tiga atau lebih layanan Gojek di setiap bulannya (core users).
Selanjutnya, Gojek juga fokus menjadi perusahaan global melalui ekspansi internasional. Hal ini akan dicapai dengan meningkatkan rasio pelanggan Indonesia vs pasar Internasional dari 80:20 menjadi 50:50, serta dengan melakukan ekspansi di pasar-pasar baru di Asia Tenggara.
Terakhir, Gojek fokus untuk menjadi tempat kerja berkelas dunia untuk menjaring talenta terbaik nasional dan internasional.
Dalam enam bulan terakhir Gojek telah berhasil merekrut berbagai pemimpin industri teknologi kelas dunia antara lain dari Silicon Valley, serta perusahaan global terkemuka seperti Netflix, NASA, dan lainnya.
Baca Juga: Pengebom di Medan Berjaket Ojek Online, Menhub Akan Panggil Gojek dan Grab
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini
-
Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas
-
Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli