Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengimbau kepada para youtuber yang telah berpenghasilan lebih dari Rp 54 juta per tahun agar memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yaitu bagi masyarakat yang memiliki penghasilan di Indonesia dan jumlahnya di atas batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau di atas Rp 54 juta per tahun maka wajib membayar pajak.
“Kalau dia orang Indonesia berpenghasilan di Indonesia, dia jadi youtuber kalau penghasilannya di atas PTKP ya wajib bayar PPh secara self assesement,” kata Suryo di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Suryo menegaskan pihaknya akan menindak para youtuber sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak akan membeda-bedakan dengan pewajib pajak lainnya jika mereka tidak membayar pajak.
“Jadi penanganannya sama seperti yang lainnya, hanya moda dia berjualannya mungkin beda. Itu yang perlu kita garisbawahi, moda berjualannya beda,” beber Suryo seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah memiliki data kepemilikan saldo rekening para wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) di atas Rp 1 miliar yang diperoleh dari pihak perbankan secara otomatis.
Suryo menuturkan Ditjen Pajak baru akan mengakses dan membuka data itu jika akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut misalnya ada youtuber yang tidak mau membayar pajak.
“Kita sudah menerima data keuangan secara automatically. Ini sudah dimulai untuk data keuangan berupa saldo rekening per 31 Desember 2017, itu sudah kita minta. Itu kita terima pada April 2018,” katanya.
Hal tersebut sesuai ketentuan Automatic Exchange of Information (AEoI) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Nomor 2017 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi.
Baca Juga: Wow, Subscribers Atta Halilintar Hampir Tembus 20 Juta!
“Nanti kalau dia enggak setor, ya balik yang dikatakan Pak Irawan (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan) tadi. Di lihat data ada enggak lalu ditindaklanjuti,” katanya.
Berita Terkait
-
Ambang Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Perlu Dinaikkan, Obati Daya Beli Menurun
-
Bukan Hanya Pajak, Buruh Minta Pemerintah Tak Naikan Cukai Rokok
-
Rakyat Menggugat: Berkaca dari Revolusi Prancis untuk Kondisi Indonesia
-
Omara Esteghlal Singgung Korupsi dari Pemungutan Pajak, Tindak Represif Aparat Jadi Acuan
-
Omara Esteghlal Bandingkan Pajak Indonesia dengan Negara Maju, Singgung Kualitas Fasilitas Publik
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Foto Miniatur AI Tengah Tren di Medsos, Ini 6 Prompt untuk Membuatnya!
-
Cuma 5 Menit! Fotomu Bisa Jadi Miniatur AI Keren, Ternyata Semudah Ini Caranya
-
Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
-
Oppo A6i Bakal Jadi HP 5G Murah, Segera Meluncur di Bulan Ini
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 5 September: Klaim Skin Scar Megalodon, Cobra, dan M24
-
5 Rekomendasi Laptop Chromebook untuk Mahasiswa, Mulai Rp2 Jutaan
-
Bocoran 'Prompt Rahasia' Miniatur AI: Ubah Fotomu Jadi Gundam, Tamiya & Funko Pop!
-
Adu AI Foto Miniatur Viral: Gemini, Copilot, Midjourney, Mana Terbaik & Gratis?
-
4 Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI, Lengkap dengan 15 Prompt Terbaru dan Populer!
-
Lenovo Legion Go 2 Akhirnya Rilis: Andalkan Ryzen Z2 Extreme dan RAM 32 GB