Suara.com - Jika pengguna memiliki banyak tugas yang harus dilakukan di smartphone, Anda dapat membuka dua atau lebih aplikasi yang berjalan secara bersamaan lewat mode layar split.
Dilansir laman Make Tech Easier, berikut cara menggunakan mode layar split di Android:
Buka aplikasi pertama yang ingin digunakan, lalu kembali ke Home. Kemudian buka aplikasi kedua untuk mengerjakan tugas lain.
Ketuk tombol Recent apps atau aplikasi yang baru dibuka di sudut bawah layar dan terlihat seperti tiga garis vertikal. Ketuk dan tahan ikon di bagian atas salah satu aplikasi hingga menu pop-up muncul.
Pilih Open in split-screen view. Aplikasi yang dipilih akan berada di bagian atas layar sementara aplikasi yang lain tetap di bagian bawah. Ketuk aplikasi yang ingin pengguna tambahkan ke bagian bawah layar.
Saat berada dalam mode layar split, pengguna dapat mengetuk dan menahan garis hitam di antara kedua aplikasi dan menggesernya ke atas dan bawah untuk mengubah ukuran layar.
Jika pengguna ingin mengubah ke aplikasi lain untuk bagian bawah, ketuk tombol Recent apps kemudian pilih aplikasi lain untuk menggantikan aplikasi yang sedang ditampilkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah