Suara.com - Sejak resmi menghadirkan layanannya di Indonesia pada 2016, keberadaan Netflix terus menuai kontroversi.
Alasannya pun sebenarnya sudah menjadi rahasia umum, yaitu karena konten yang dihadirkan layanan video on demand (VoD) tersebut memuat konten berbau SARA, LGBT, dan pornografi, yang tentunya tidak sesuai dengan norma sosial dan regulasi yang berlaku di Tanah Air.
Padahal, pemerintah Indonesia sendiri sudah menentukan aturan terkait konten yang melanggar kesusilaan yang tertuang dalam pasal 27 ayat 1 UU No.11 Tahun 2011 tentang ITE dan UU No.44 Tahuh 2008 tentang pornografi.
Selain melanggar hukum, Netflix juga dituding meraup keuntungan dari bisnisnya di Tanah Air tanpa membayar pajak kepada negara, mengingat status hukum Netflix di Indonesia belum jelas.
"Kenapa Netflix? Ada nilai manfaat ekonomi yang didapat mereka dari masyarakat Indinesia sebanuakn52 miliar per bulan dari 480 ribuan pelanggan mereka di sini," kata Bobby Rizaldi, Anggota Komisi 1 DPR RI di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/1/2020).
Ironisnya, pelanggan Netflix di Indonesia pada tahun ini diprediksi bakal meningkat. Mengutip data dari Statista, jumlah pelanggan mereka di Nusantara bakal meroket hingga ke angka 906.800.
Padahal, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.35 tahun 2019 tentang Bentuk Usaha Tetap (BUT). Nah, BUT inilah yang belum dimiliki Netflix sehingga mereka masih bebas meraup keuntungan tanpa melaporkan keuangan perusahaan maupun menyetor pajak ke negara.
Bobby lantas membandingkan Netflix dengan penyedia layanan VoD lainnya, yaitu HOOQ, yang dinilai patuh terhadap regulasi dan norma yang berlaku di Indonesia.
"Ada HOOQ, konten yang mereka buat disesuaikan dengan norma sosial yang ada di Indonesia. Status hukum dan bentuk usaha mereka pun jelas," pungkasnya.
Baca Juga: Kelewat Santuy, Tukang Bakso Ini Lewati Tawuran Tanpa Takut
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu
-
Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel
-
37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program
-
Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat