Suara.com - Keberadaan Netflix di Indonesia terus menuai kontroversi. Selain dikritik karena memuat konten negatif seperti SARA, pornografi, dan LGBT, layanan over-the-top (OTT) itu dituding belum pernah melaporkan keuangan perusahaan dan membayar pajak kepada negara.
Sebelumnya, pemerintah mengatakan pemungutan pajak badan perusahaan asing di Indonesia, seperti Netflix dan Google, akan menunggu omnibus law perpajakan.
Namun untuk mempercepat penertiban Netlfix dan layanan OTT lainnya, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Bobby Rizaldi mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat peraturan presiden (Perpres).
"Perpres bisa menutupi semuanya. Celah hukum yang ada bisa diibaratkan, bisa ditutup oleh Perpres," tutur Bobby dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Bobby melanjutkan, Perpres bisa dijadikan dasar bagi para penegak hukum untuk menertibkan Nerflix cs, seandainya mereka masih tidak mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Perpres itu kiranya bisa melingkupi kekosongan hukum yang ada, sebagai dasar nantinya bagi para penegak hukum. Ini salah satu contoh regulasi yang bisa disiapkan," imbuhnya.
Secara terpisah, pengamat Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Heru Sutadi menuturkan untuk menyelesaikan masalah Netflix ini perlu kerja sama berbagai lembaga.
"Jadi memang ini tidak bisa diatur oleh satu lembaga. Kalau tidak bisa, seharusnya diatur melalui peraturan bersama menteri, atau PP (Peraturan Pemerintah), atau Perpres," kata Heru.
Sedangkan dalam jangka panjang, lanjut Heru, pemerintah sebaiknya membuat Undang-Undang (UU) yang mengatur khusus masalah layanan OTT di Indonesia. Sayangnya, pembuatan UU memakan waktu yang tidak sebentar, sementara layanan digital berkembang lebih cepat.
Baca Juga: Material Purba, Lebih Tua dari Matahari, Ditemukan di Australia
"Kalau misalnya jangka panjang harus ada UU, tapi UU itu tidak mudah. Dari pengalaman kami, UU Penyiaran saja sampai sekarang belum terwujud," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
27 Kode Redeem FC Mobile 4 April 2026: Banjir Gems, Koin, dan Pemain OVR Tinggi Hari Ini
-
ASUS Rilis Mini PC ExpertCenter PN55, Didukung AMD Ryzen AI 400 dan Copilot+
-
Daftar HP Baru yang Bakal Rilis April 2026, Mana Pilihanmu?
-
Harga HP Redmi Naik 2026, Xiaomi Ungkap Penyebabnya: RAM Melonjak 4 Kali Lipat
-
Waspada! Malware Android Menyamar Aplikasi Starlink, Bisa Curi Data dan Tambang Kripto Diam-Diam
-
35 Kode Redeem FC Mobile 4 April 2026, Isu Reset Tahunan Menguat?
-
Bocoran vivo T5 Pro, Baterai 9.020mAh, HP Tipis dengan Layar 144Hz Siap Rilis
-
Lenovo Gandeng David Beckham, Kembangkan Teknologi AI untuk Sepak Bola Global
-
39 Kode Redeem Free Fire 4 April 2026, Rebut Hadiah Spesial dan Koleksi Bundle Tema Peri
-
Bocoran Terbaru! Oppo Find X9 Ultra dan X9s Pro, Dilengkapi Layar 2K+, Kamera 200MP, Baterai Jumbo