Suara.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan mengevaluasi sistem pendaftaran dan pergantian kartu SIM. Evaluasi digelar sebagai tindak lanjut kasus perampasan kartu SIM Indosat milik wartawan senior Ilham Bintang yang berujung pada pembobolan rekening di Bank Commonwealth.
"Dalam waktu dekat, kami akan mengundang semua operator seluler dan mengevaluasi SOP penggantian SIM Card," kata Komisioner BRTI Ketut Prihadi Kresna Mukti dalam jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (22/1/2020).
Ia mengatakan BRTI telah menyebarkan surat edaran kepada semua operator seluler di Indonesia terkait prosedur pergantian kartu SIM.
"BRTI sudah mengeluarkan edaran kepada operator yang isinya menegaskan bahwa penggantian SIM Card harus dengan prinsip know your customer. Mewajibkan operator agar menjalankan SOP untuk melakukan registrasi dengan teratur," beber dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jendera Aplikasi Informatika Kominfo sekaligus anggota BRTI, Semuel Pangerapan, mengatakan setiap operator seluler memiliki standar operasional masing-masing yang mengacu pada peraturan tentang telekomunikasi, salah satunya Peraturan Menteri Kominfo nomor 21 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
"Kami sendiri sudah punya aturan terkait Permen No 12 tahun 2016 yang diperbarui menjadi Permen 21 tahun 2017 terkait registrasi jasa telekomunikasi," jelas Semuel.
Sebelumnya diwartakan bahwa rekening Bank Commonwealth Ilham Bintang dibobol oleh pencuri setelah pelaku, yang berpura-pura menjadi Ilham Bintang, mendapatkan kartu SIM pengganti di gerai Indosat di Tangerang, Banten.
Semuel menyatakan kasus ini tidak bisa semata dilihat hanya dari satu sudut pandang pencurian kartu SIM, namun, merupakan rangkaian aksi sehingga pelaku bisa mendapatkan informasi lainnya.
"Ini tidak dari satu faktor saja yang memicu masalah ini, tapi rangkaian. Sindikat-sindikat ini terus mencari celah keamanan dalam industri telekomunikasi," beber Semuel.
Baca Juga: Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Kominfo: Saatnya Evaluasi Teknologi OTP
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan