Suara.com - Seorang perempuan Indonesia berusia 31 tahun dihukum satu minggu penjara dan didenda RM1.000 (Rp3,2 juta) oleh Pengadilan Magistrate di Kuala Lumpur, Jumat (21/2/2020), setelah dia mengaku bersalah menyebarkan berita palsu tentang virus corona atau Covid-19.
Dipantau dari laman The Star, Fui Lina, yang bekerja sebagai pramuniaga, dituduh menyebarkan pernyataan palsu yang bertujuan menyebabkan keresahan publik. Hoaks itu disebarnya lewat Facebook, di akun atas nama Kimiko.
Dalam postingan tersebut, dia meminta masyarakat untuk tidak pergi ke mal agar tak terinfeksi virus Corona. Ia mengklaim ada seorang warga Tiongkok jatuh di sebuah pusat perbelanjaan.
Pernyataan di Facebook Fui Lina itu diposting di Jalan 8/23B, Taman Danau Kota, Setapak Kuala Lumpur pada jam 15:05, 2 Februari 2020.
Dia didakwa menggunakan Pasal 505 (b) dari KUHP, yang mengatur hukuman penjara hingga dua tahun, atau denda atau keduanya, jika terbukti bersalah.
Fui sendiri mengaku bersalah setelah tuduhan itu dibacakan kepadanya di Kuala Lumpur, Jumat. Tetapi ia meminta agar hanya dikenai denda, karena ia adalah seorang orang tua tunggal untuk seorang putra berusia enam tahun.
Namun jaksa penuntut umum Wan Ahmad Hakimi Ahmad Jaafar mendesak untuk dihukum tahanan karena pelanggarannya telah menyebabkan ketakutan dan trauma ke publik.
"Terdakwa tidak seharusnya membagikan berita palsu di media sosial dan hanya berbagi berita yang akurat. Hukuman di bagian ini berbicara tentang hukuman penjara pertama dan kedua, yang berarti pengadilan harus memprioritaskan hukuman penjara," kata jaksa.
Hakim Wong Chai Sia kemudian menjatuhkan hukuman penjara satu minggu kepada Fui dan denda RM1.000. [Antara]
Berita Terkait
-
Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
-
Isi Lengkap Candaan Menkeu Purbaya soal Selat Malaka yang Bikin Malaysia dan Singapura Berang
-
Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal
-
Purbaya Punya Wacana Pasang Tarif di Selat Malaka, Picu Perdebatan Netizen Malaysia
-
Alarm Bahaya! 4700 Warga Malaysia Kehilangan Pekerjaan dalam 16 Hari, Bagaimana di Indonesia?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Spesifikasi Oppo Pad Mini: Pesaing iPad Mini dengan Snapdragon 8 Gen 5 dan RAM 12 GB
-
39 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 April 2026, Klaim Draft Voucher hingga Pemain MLS 112-114
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 26 April 2026, Gratis Skin Motor Gintoki dan Granat Justaway
-
5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
-
Apple Watch hingga iPhone Jadi Sorotan di Event Lari 5K dan Kelas Teknologi
-
POCO X8 Pro Series untuk MLBB Season 40, HP Gaming Anti Lag dan Auto Savage!
-
Fitur Strava Subscription Terbaru 2026: Cara Maksimalkan Latihan dengan Rute Pintar, Heatmap
-
Fitur QRIS di Kartu Kredit Resmi Hadir! Honest Card Ubah Cara Bayar Harian Jadi Lebih Fleksibel
-
6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
-
Vivo Y6 5G Resmi Meluncur, Bawa Snapdragon 4 Gen 2, Baterai 7200mAh dan Fitur Lampu Unik