Suara.com - Seorang perempuan Indonesia berusia 31 tahun dihukum satu minggu penjara dan didenda RM1.000 (Rp3,2 juta) oleh Pengadilan Magistrate di Kuala Lumpur, Jumat (21/2/2020), setelah dia mengaku bersalah menyebarkan berita palsu tentang virus corona atau Covid-19.
Dipantau dari laman The Star, Fui Lina, yang bekerja sebagai pramuniaga, dituduh menyebarkan pernyataan palsu yang bertujuan menyebabkan keresahan publik. Hoaks itu disebarnya lewat Facebook, di akun atas nama Kimiko.
Dalam postingan tersebut, dia meminta masyarakat untuk tidak pergi ke mal agar tak terinfeksi virus Corona. Ia mengklaim ada seorang warga Tiongkok jatuh di sebuah pusat perbelanjaan.
Pernyataan di Facebook Fui Lina itu diposting di Jalan 8/23B, Taman Danau Kota, Setapak Kuala Lumpur pada jam 15:05, 2 Februari 2020.
Dia didakwa menggunakan Pasal 505 (b) dari KUHP, yang mengatur hukuman penjara hingga dua tahun, atau denda atau keduanya, jika terbukti bersalah.
Fui sendiri mengaku bersalah setelah tuduhan itu dibacakan kepadanya di Kuala Lumpur, Jumat. Tetapi ia meminta agar hanya dikenai denda, karena ia adalah seorang orang tua tunggal untuk seorang putra berusia enam tahun.
Namun jaksa penuntut umum Wan Ahmad Hakimi Ahmad Jaafar mendesak untuk dihukum tahanan karena pelanggarannya telah menyebabkan ketakutan dan trauma ke publik.
"Terdakwa tidak seharusnya membagikan berita palsu di media sosial dan hanya berbagi berita yang akurat. Hukuman di bagian ini berbicara tentang hukuman penjara pertama dan kedua, yang berarti pengadilan harus memprioritaskan hukuman penjara," kata jaksa.
Hakim Wong Chai Sia kemudian menjatuhkan hukuman penjara satu minggu kepada Fui dan denda RM1.000. [Antara]
Berita Terkait
-
Piala AFF 2026: Malaysia Tiru Langkah Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Sebelum Dipecat PSSI
-
Calon Lawan Timnas Indonesia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Thailand Hajar Malaysia
-
Muhammad Toha Beri Salam Perpisahan ke Persita Tangerang
-
Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis
-
John Herdman Ingin Timnas Indonesia Bertemu Malaysia dan Thailand di Piala AFF 2026, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
175 Platform Digital Sudah Diperiksa Komdigi, Netflix, Shopee dan PUBG Termasuk
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Lenovo Yoga Tab: Tablet AI Chip Kencang dengan Layar Ciamik
-
Samsung Siapkan Tablet Tahan Banting dengan Jaringan 5G, Dukung Sertifikasi Militer
-
5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'
-
4 HP Xiaomi RAM 12 GB dan Memori Internal 256 GB Termurah Juni 2026
-
3 HP Samsung Rp3 Jutaan dengan Kamera Terbaik sesuai Review dan Harga
-
5 HP Chipset Snapdragon Harga Rp1 Jutaan, Memori Luas dan Performa Stabil
-
Oppo Reno 16 Global Usung Snapdragon dan Aksesori Bubble, Bersiap ke Indonesia
-
Bukan HP Lipat, Huawei Siapkan Smartphone Layar Lebar Berdesain Anti Mainstream
-
Trailer Beredar, Persona 4 Revival Siap Hadirkan Nostalgia pada 2027