Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan bahwa pemilik zat radioaktif ilegal di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, masih berstatus pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), bukan pensiunan.
"Masih pegawai Batan," kata Argo dalam wawancara dengan Antara, di Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Sementara orang yang membuang limbah radioaktif Cesium 137 di lahan kosong di samping lapangan voli blok J di Perumahan Batan Indah, menurut dia, masih dalam penyelidikan polisi.
"Itu belum. Masih dalam penyidikan," katanya.
Menurut dia, polisi masih memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui kronologi pembuangan bahan radioaktif di Perumahan Batan Indah dan pelakunya.
"Kita belum selesai memeriksa saksi yang lain," katanya.
Ia mengatakan Polri berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Batan untuk menemukan pelaku pembuangan limbah radioaktif ke lingkungan Perumahan Batan Indah.
Bapeten menyatakan penguasaan beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber radioaktif seperti Cesium 137 tergolong tidak sah.
Kepala Batan, Anhar Riza Antariksawan mengatakan kepemilikan zat radioaktif secara ilegal berpotensi membahayakan masyarakat.
Baca Juga: Misteri Pemilik Bahan Radioaktif Cesium 137 di Serpong Mulai Terungkap
"Penguasaan bahan nuklir atau bahan radioaktif secara tidak sah sangat tidak dibenarkan sama sekali, karena hal ini berpotensi membahayakan masyarakat," kata Anhar.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
-
Bangunan Tercemar Radioaktif, Bapeten Pertimbangkan Pindahkan Warga di Cikande Secara Permanen
-
Indonesia Kembali Ekspor Udang Bebas Cesium-137 ke AS, Total Capai Rp949 Miliar
-
Sudah Investigasi, Satgas Ungkap Sumber Utama Radioaktif di Cikande
-
Bukan Sekali Dua Kali, PT Luckione Nekat Impor 8 Kontainer Zinc Powder Terkontaminasi Cesium-137
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
6 Alasan iPhone Sangat Worth It untuk Pemakaian Jangka Panjang di 2026
-
17 Kode Redeem MLBB 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin Eksklusif hingga Diamond Gratis
-
31 Kode Redeem FF 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin SG2, Emote Langka, dan Bundle Eksklusif Gratis
-
Acerpure Clean V2 Resmi Hadir, Vacuum Cordless Ringan dengan Fitur Canggih Khusus Pemilik Hewan
-
Dua Eksekutif Teknologi Senior Siap Pacu Akselerasi Cloud dan AI di Asia Tenggara
-
Xiaomi Pad 8 Global Muncul di Geekbench: Siap ke Indonesia, Pakai Chip Kencang Snapdragon
-
Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan, Spek Canggih!
-
Xiaomi Rilis Monitor Gaming Anyar: Tawarkan Refresh Rate 200 Hz, Harga Kompetitif
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 3 Februari 2026, Ada Jujutsu Kaisen Monster Truck Gratis