Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan bahwa pemilik zat radioaktif ilegal di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, masih berstatus pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), bukan pensiunan.
"Masih pegawai Batan," kata Argo dalam wawancara dengan Antara, di Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Sementara orang yang membuang limbah radioaktif Cesium 137 di lahan kosong di samping lapangan voli blok J di Perumahan Batan Indah, menurut dia, masih dalam penyelidikan polisi.
"Itu belum. Masih dalam penyidikan," katanya.
Menurut dia, polisi masih memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui kronologi pembuangan bahan radioaktif di Perumahan Batan Indah dan pelakunya.
"Kita belum selesai memeriksa saksi yang lain," katanya.
Ia mengatakan Polri berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Batan untuk menemukan pelaku pembuangan limbah radioaktif ke lingkungan Perumahan Batan Indah.
Bapeten menyatakan penguasaan beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber radioaktif seperti Cesium 137 tergolong tidak sah.
Kepala Batan, Anhar Riza Antariksawan mengatakan kepemilikan zat radioaktif secara ilegal berpotensi membahayakan masyarakat.
Baca Juga: Misteri Pemilik Bahan Radioaktif Cesium 137 di Serpong Mulai Terungkap
"Penguasaan bahan nuklir atau bahan radioaktif secara tidak sah sangat tidak dibenarkan sama sekali, karena hal ini berpotensi membahayakan masyarakat," kata Anhar.
Berita Terkait
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Apa Penyebab Radiasi di Cikande? Paparannya Capai 875 Ribu Kali Batas Aman
-
Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir
-
7 Fakta Penting di Balik Kasus Radioaktif Udang dan Cengkeh di Indonesia
-
Warga Cikande Tolak Relokasi, Ini Dampak Jangka Panjang Terpapar Radiasi Cesium-137
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Segini Skor AnTuTu Redmi Pad 2 Pro
-
Teaser Beredar, Realme GT 8 Pro Aston Martin F1 Limited Edition Siap Rilis
-
23 Kode Redeem FC Mobile 3 November: Dapatkan Pemain OVR 113, Gems, dan Rank Up Token Gratis!
-
Bracket dan Hasil Playoff MPL ID S16: ONIC Jadi Juara, AE Nomor 2
-
23 Kode Redeem FF 3 November: Segera Klaim Skin M1014, SG2 One Punch Man, dan Bundle Eksklusif!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
TikTok Rilis Dua Fitur AI Baru: Permudah Kreator Mengolah Konten
-
Philips Siap Hadirkan HP Baru, Desain Mirip iPhone
-
2 Cara Mudah Ngeprint Dokumen dari iPhone, Tutorial Cepat Anti Ribet!
-
Kehidupan di Palung Terdalam: Temuan Moluska Purba Ungkap Rahasia Evolusi Laut?