Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate akan menyiapkan Integrated Data Center untuk persiapan teknis jalannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
“Terkait dengan sistem, yang pasti setelah undang-undang ini ada, yang menjadi penting adalah adanya integrated data center, bagaiamana mengelola data itu,” ujar Plate dalam rapat bersama pembahasan RUU PDP di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Saat ini, lanjut Plate, pemerintah Indonesia setidaknya memikiki 2.600 pusat data, sehingga menjadi penting bagi Indonesia untuk segera memiliki integrated data center untuk mengatur data pemerintah itu sendiri.
“Dan, yang kedua tentu data center private yang nanti pembahasan substansinya hak dan kewajiban akan kita bicarakan lebih dalam di Panja,” kata Plate.
“Karena ini akan mengatur hak-hak pemilk data flow dan harapan-harapan atau kebutuhan dari pengguna data,” lanjut dia.
RUU PDP mengatur tentang pihak-pihak yang terlibat dalam pemrosesan data pribadi, yaitu pemilik data pribadi, pengendali data pribadi, dan prosesor data pribadi.
Johnny mengatakan undang-undang tersebut mengandung tiga butir poin pentingnya. Pertama, terkait dengan data sovereignity, defence, dan security negara.
Kedua, terkait dengan perlindungan terhadap pemilik data dan hak-hak pemilik data. Ketiga, perlindungan terhadap pengguna data dimana akurasi data, tervalidasinya data, terkoreksinya data, sehingga pengguna data nanti bisa mendapatkan data yang akurat.
“Di dalamnya sudah diatur sedemikian rupa sehingga yang terkait dengan data pribadi, yang sudah tersebar di berbagai sektor dan 31 undang-undang, hak-hak pemilik datanya diatur dalam undang-undang ini,” beber Plate.
Baca Juga: Menkominfo Sampaikan 5 Prinsip Utama dalam RUU Perlindungan Data Pribadi
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
FFWS 2025 Jakarta Mengguncang! Update Flame Arena Hadirkan Loadout, Taktik Baru, Booyah!
-
Canon Sukses Besar! Kelas Foto dan Video Pernikahan di Sumatera Ludes Terjual, Dukung Talenta Lokal
-
20 Kode Redeem FC Mobile 25 Oktober: Boost Skuadmu dengan Gems, Koin, dan Pemain Edisi Khusus
-
Situs Web Kamu Bisa Jadi Sarang Konten Ilegal Tanpa Sadar, Ini Modus Kejahatan Siber Terbaru!
-
20 Kode Redeem FF 20 Oktober Hadirkan Skin M1887, Bundle Langka, dan Diamond Gratis!
-
Cara Gampang Stop Iklan Pop-up di Xiaomi HyperOS Selamanya
-
Qualcomm Snapdragon 685 vs MediaTek Helio G100, Bagus Mana?
-
Lulusan S2 ITB Ini Putuskan Pulang Kampung dan Buka Warung Sate, Banjir Pujian dari Netizen
-
Jaket Premium Othman Cuma Rp 799 Ribu Plus Kuota 75GB dari SIMPATI, Hanya di Sini!
-
Rumor : Produksi iPhone Air Dikurangi, Ada Apa?