Suara.com - Dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini tengah digodok DPR RI, terdapat cluster yang memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing untuk jadi pegawai di perusahaan rintisan atau startup di Indonesia.
Lantas, bagaimana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyikapi hal ini?
Selepas menghadiri konferensi pers RUU Cipta di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (26/2/2020), Johnny memberikan pemaparan terkait isu sensitif tersebut.
"Startup Indonesia kita dorong semuanya. Startup lokal harus berkembang, ruangnya masih sangat besar," terang lelaki berkacamata ini.
"Kalau kita butuhkan keahlian (tenaga asing) di ruang digital untuk membantu startup kita, boleh gak? Kalau boleh, kita bolehkan. Kalau sektornya, nanti kita lihat mana yang cocok," kata Menkominfo menjawab kemungkinan tenaga kerja asing bekerja di startup Indonesia.
Johnny kembali mengingatkan, Omibus Law merupakan penyesuaian dan penataan kembali atau penyederhanaan perundang-undangan, yang tadinya berjumlah dari 79 Undang-undang dengan 1.239 Pasal, menjadi RUU Cipta Kerja yang memuat 15 Bab dan 174 Pasal yang dibagi ke dalam 11 cluster.
Menkominfo mengklaim bahwa RUU Cipta Kerja ini memiliki tujuan yang baik, tidak menakutkan layaknya isu-isu yang beredar di masyarakat, khususnya di media sosial.
"Saat ini masih banyak simpang siur di masyarakat yang mengakibatkan tujuan baik dari Omnibus Cipta Kerja menjadi kabur. Oleh karena iru, kita harus menyamakan kembali pandangan terhadap aturan ini," sebut Sekjen Partai Nasdem itu.
Oleh karena itu, Johnny mengajak masyarakat untuk turut terlibat dalam penggodokan RUU Cipta Kerja ini melalui saran dan kritik yang bisa diwakilkan kepada anggota DPR RI, agar regulasi bisa selaras dengan keinginan masyarakat.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Ini Minta Pesanan Dibatalkan, Warganet : Respect!
"Kalau masyarakat ikut terlibat, keseluruhan pembahasan (RUU Cipta Kerja) ini bisa lebih transparan, pelibatan publik yang luas dan demikian nanti RUU ini bisa jadi Undang-undang yang menjadi modal buat kita dalam rangka percepatan pengambilan keputusan, kepastian pengambilan keputusan investasi dan semakin banyak terlibatnya tenaga kerja baru," tutup Menkominfo.
Berita Terkait
-
Omnibus Law Cipta Kerja Akan Dorong Efisiensi Industri Telekomunikasi
-
KSPI: RUU Cipta Kerja Tak Sesuai Keinginan Jokowi
-
Menkominfo Sampaikan 5 Prinsip Utama dalam RUU Perlindungan Data Pribadi
-
Tokopedia START Summit 2020 Dorong Pengembang Startup Lokal
-
Tahun Ini, Menristek Targetkan Lima Unicorn Baru
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana