Suara.com - Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa ketika aturan pengendalian ponsel ilegal berbasis IMEI berlaku pada 18 April mendatang maka para pedagang yang masih menjual ponsel BM (black market) akan dikenai sanksi berupa pencabutan izin usaha.
Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan, Ojak Manurung, mengatakan pihaknya sudah memiliki dua landasan yang bisa dijadikan sebagai dasar hukum terkait regulasi pengendalian ponsel BM berbasis IMEI.
"Kami dari Kemendag, terkait regulasi IMEI, kami sudah menyiapkan dua peraturan, melalui Permen 78 tentang petunjuk penggunaan layanan purnajual untuk produk elektronika. Produk yang diperdagangkan sudah harus tervalidasi atau teregistrasi," kata Ojak di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
"Kedua, ada Permen 79 tentang kewajiban bagi produsen atau importir untuk menyertakan IMEI. Sanksinya, apabila aturan ini tidak diindahkan, ada pencabutan perizinan usaha, tentunya setelah dua kali peringatan," tegasnya.
Tak sekadar menekan para produsen ponsel, Ojak juga tidak akan tebang pilih untuk menegakkan aturan ini, bahkan termasuk pabrik atau manufaktur yang merakit ponsel.
"IMEI salah atau tidak cocok (antara IMEI di boks dan ponsel) nanti akan ada pencabutan perizinan," imbuhnya.
Sementara bagi retailer maupun pengecer yang masih menyimpan ponsel BM (black market), barang dagangan mereka dipastikan akan menjadi bangkai setelah 18 April nanti.
"Untuk pengecer, konsekuensinya ponsel BM tidak bisa digunakan. Secara teknis, urusan pemblokiran Kominfo dan Kemenperin yang mengatur," sebut Ojak.
Meski begitu, pemerintah enggan disebut otoriter terkait penerapan aturan ini. Oleh karena itu, sejak akhir tahun lalu tiga kementerian - Kominfo, Kemenperin, dan Kemendag - rutin menyosialisasikan rencana regulasi IMEI ini di sejumlah pusat penjualan ponsel di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI, Harus Ada Wadah untuk Pengaduan Konsumen
"Dari tahun lalu, kita mulai sosialisasi aturan ini. ITC Roxy, terus Batam. Sosialisasi kepada distributor, ke pedagang, pengecer. Sebelum April, akan sosialisasi di Jakarta, Surabaya, dan Medan," imbuhnya.
Sedangkan bagi pedagang yang masih menyimpan ponsel ilegal, Ojak menyarankan agar mereka segera melakukan aktivasi ponsel sebelum tanggal 18 April 2020, agar ponsel BM mereka masih terselamatkan.
"Kami memikirkan nasib mereka (pedagang ponsel ilegal). Solusi yang ditawarkan, ponsel BM langsung diaktifkan saja," tandas Ojak.
Berita Terkait
- 
            
              7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
- 
            
              Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
- 
            
              Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
- 
            
              Viral! Mendag Ungkap Perakitan Ponsel Ilegal: Ini Semua dari Barang Bekas
- 
            
              Ribuan HP Ilegal Redmi-Oppo-Vivo Disita Kemendag, Kerugian Negara Tembus Rp 17,6 Miliar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              5 Fakta Komet ATLAS: Awalnya Dicurigai Pesawat Alien, NASA Ungkap Bukan Ancaman
- 
            
              Vivo X300 Rilis di Eropa dengan Baterai Lebih Kecil, Lanjut ke Indonesia?
- 
            
              Pre-Order Resident Evil Requiem Dibuka, Ada Edisi Khusus
- 
            
              Mode Fox Hunt Resmi Hadir di Game Metal Gear Solid Delta: Snake Eater
- 
            
              59 Kode Redeem FF Terbaru 31 Oktober: Klaim Skin Sport Car, SG2, dan Gloo Wall Dual Might
- 
            
              Generasi Happy dari Tri Ajak Anak Muda Indonesia Wujudkan Pensi Impian Bareng Idola
- 
            
              27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Oktober: Raih 18.300 Gems dan Pemain 111-113
- 
            
              Animal Crossing: New Horizons Siap ke Nintendo Switch 2, Rilis Tahun Depan
- 
            
              Samsung Janjikan AI Lebih Canggih, Performa Gahar, dan Sensor Kamera Baru di Galaxy S26
- 
            
              KonveksiHub Resmi Diluncurkan: Inovasi Digital yang Mengubah Industri