Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk menyediakan wadah yang akan menampung laporan dari konsumen yang merasa dirugikan ketika kebijakan blokir ponsel BM (black market) berbasis IMEI diterapkan pada 18 April mendatang.
"Kalau ada masalah, ke mana dan kepada siapa konsumen melakukan pengaduan? Jadi, kanal-kanal untuk pengaduan ini sangat penting untuk masyarakat," kata Anggota Pengurus Harian YLKI Sularsih di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Sularsih mengatakan perlindungan konsumen perlu diutamakan, mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia belum paham betul soal aturan baru ini.
"Perlindungan konsumen sangat penting karena potret konsumen soal IMEI sendiri masih awam. Perlu ada suatu informasi yang masif dan edukatif terkait adanya pengendalian IMEI ini. Pendapatan negara (dari pajak ponsel legal) adalah bonus. Yang terpenting, konsumen terlindungi," tegas dia.
Ia menekankan bahwa konsumen harus diberikan pemahaman soal mekanisme apa yang akan dipilih oleh pemerintah dalam implementasi blokir ponsel BM berbasis IMEI.
Selain itu mekanisme yang digunakan kelak juga haru benar-benar mengutamakan masyarakat atau konsumen di Indonesia.
"Dari sisi konsumen, ini mimpi kita untuk mendapatkan produk yang legal saat membeli ponsel," imbuh dia.
Sebelumnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan akan menggelar pertemuan dengan operator seluler untuk menentukan mekanisme yang akan digunakan dalam melakukan blokir ponsel BM berbasis IMEI.
Mekanisme yang tersedia saat ini adalah blacklist dan whitelist. Keduanya juga telah diuji coba secara terpisah melibatkan operator XL Axiata dan Telkomsel pada pertengahan Februari ini.
Baca Juga: Soal Mekanisme Pemblokiran IMEI Ponsel Ilegal, APSI Dukung Blacklist
Berita Terkait
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen
-
Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026
-
Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang