Suara.com - Kasus penemuan bahan radioaktif ilegal di Perumahan Batan Indah, Serpong, Banten makin benderang setelah polisi mengumumkan telah memeriksa 6 saksi dari PT Industri Nuklir Indonesia atau PT Inuki.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono, mengatakan, hingga saat ini polisi telah memeriksa 23 saksi dalam kasus itu.
"Dari 17 saksi, hari ini tambah ada enam saksi di PT Inuki," kata Argo di Kantor Bareskrim Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Sebanyak 6 saksi dari PT Inuki itu diperiksa pada Jumat di kantor pusat perusahaan di Jalan NN No. 10, Muncul, Setu, Tangerang Selatan, Banten.
Keenam orang yang dipanggil sebagai saksi itu yakni BS selaku manager produksi PT Inuki, S selaku pelaksana gudang PT Inuki, BL selaku manager sales PT Inuki, Y selaku Manager HRD PT Inuki, I selaku kepala Bagian TU PTKMR, dan D sebagai PNS Bapeten.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut untuk mendalami peran dari pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) berinisial SM yang diduga menyimpan zat radioaktif di rumahnya.
"Pemeriksaan saksi (terkait dengan) dugaan tindak pidana ketenaganukliran yang diduga dilakukan oleh SM," kata Yuwono.
PT Inuki sendiri adalah BUMN yang bergerak dalam industri berbasis teknologi nuklir. Sebelumnya PT Inuki bernama PT Batan Teknologi.
Dalam laman resminya, PT Inuki mengaku mengembangkan usaha di bidang produksi radioisotop dan radiofarmaka untuk keperluan medis dan industri; menghasilkan produk elemen bakar nuklir untuk memenuhi kebutuhan reaktor riset Badan Tenaga Nuklir Nasional; dan menyediakan fasilitas jasa teknik berupa kegiatan masining untuk komponen industri.
Baca Juga: Pemilik Bahan Radioaktif di Batan Indah Buka Jasa Dekontaminasi Online
Berita Terkait
-
28 Juta Warga RI Kesulitan Akses Air Bersih, BUMN Gotong Royong Ikut Bantu
-
Bukan Cuma Bisnis, SIG 'Gedor' Kualitas SDM Lewat Investasi Jangka Panjang
-
KLH Temukan Sumber Pencemaran Radioaktif di Serang
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Spesifikasi Apple Watch Series 11 yang Rilis Bareng iPhone 17, Ada Pendeteksi Hipertensi
-
5 Fitur iPhone 17 Series yang Tiru HP Android, Dari Samsung hingga Google
-
Goto Gelar Doa Lintas Agama: Habib Jafar hingga Bhikkhu Bhadra Doakan Persatuan dan Keluarga Affan
-
Cara Dapat Skin Kaiju No. 8 PUBG Mobile
-
5 Rekomendasi HP Ringan di Bawah 170 Gram: Enteng, Nyaman Dipakai Seharian
-
Bagaimana Cara Pre-order iPhone 17? Wajib Tahu biar Aman
-
Kumpulan Prompt Edit Foto Makanan yang Estetik di Gemini AI, Cocok untuk Produk Jualan
-
4 Rekomendasi HP Android dengan Spesifikasi Mirip iPhone 17, Harga Lebih Bersahabat
-
10 Prompt Gemini AI Buat Miniatur Pemain Bola yang Realistis dan Keren, Tinggal Copas
-
8 Kode Redeem FC Mobile Hari 12 September 2025 Hadiahkan Winger Son 111, Cek di Sini