Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan penyidik akan mendalami jasa dekontaminasi yang dilakukan oleh SM, pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) yang diduga menyimpan bahan radioaktif ilegal di rumahnya di Perumahan Batan Indah, Serpong, Banten.
"Penyidik akan mendalami jasa online dekontaminasi/ clean up yang selama ini dilakukan SM," kata Kombes Asep di Jakarta, Selasa (3/3/2020).
SM diketahui membuka dua layanan dekontaminasi yakni pengecekan paparan radioaktif di suatu lokasi dan pemberian sertifikat bebas radioaktif. Status SM sendiri sampai saat ini masih sebagai saksi dalam kasus ini.
Pekan ini, penyidik akan kembali memeriksa SM untuk menelusuri asal zat radioaktif yang ditemukan di kediamannya.
"Akan diagendakan pemeriksaan kembali untuk pendalaman penyelidikan guna mengetahui dari mana zat radioaktif tersebut berasal, pengolahannya seperti apa, dan akan didistribusikan ke mana," beber Asep.
Penyidik juga akan meminta keterangan pihak Batan dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) terkait kasus ini.
Kasus ini bermula dari penemuan paparan radioaktif oleh Bapeten saat melakukan pemantauan secara berkeliling (mobile) pada 30 Januari sampai 31 Januari 2020 di wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong.
Dari deteksi itu, ditemukan adanya kandunga bahan radioaktif Cesium 137 di sebidang tanah kosong di Batan Indah. Dalam pemeriksaan lebih lanjut polisi kemudian kembali menemukan adanya bahan radioaktif di kediaman SM, juga di Perumahan Batan Indah.
Sejauh ini Bapeten telah melakukan dekontaminasi di kawasan tersebut dengan mengeruk tanah dan menebah sejumlah pohon yang diduga terpapar radioaktif. Beberapa warga juga telah diperiksa oleh tim medis untuk memastikan mereka tidak terkena paparan hingga level yang membahayakan. [Antara]
Baca Juga: SM, Pegawai Batan Penyimpan Cesium 137 Terancam Penjara 2 Tahun
Berita Terkait
-
Bea Cukai Pangkalpinang Klarifikasi Tudingan Muatan 15 Kontainer Mengandung Radio Aktif
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?
-
Radiasi Nuklir Bushehr Iran Mengancam Ibu Kota Negara-negara Arab
-
Ancaman Kiamat Radiasi di Kawasan Teluk Persia, Ledakan PLTN Bushehr Bisa Sapu Bersih Kehidupan
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek