Suara.com - Pemerintah segera mengimplementasikan aturan validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada 18 April mendatang.
Melalui regulasi ini, pemerintah berharap bisa memangkas peredaran ponsel ilegal dan beberapa produk elektronik lainnya karena dinilai merugikan negara. Namun, apakah aturan IMEI ini juga berlaku bagi perangkat laptop?
Kasubdit Kualitas Pelayanan dan Harmonisasi Standar Kementerian Komunikasi dan Informatika Nur Akbar Said, menjelaskan beberapa pengecualian tentang aturan tersebut.
Menurutnya, ponsel yang beredar saat ini dan sudah dalam keadaan aktif, tidak termasuk dalam pemblokiran layanan telekomunikasi. Artinya, ponsel BM sekalipun yang sudah aktif sebelum 18 April 2020 masih bisa dipakai secara normal.
"Ponsel existing tetap mendapatkan layanan seluler. Kita mengharapkan tidak ada kegaduhan untuk perangkat yang sudah aktif saat ini," terang Akbar dalam acara seminar online yang diinisiasi Indonesia Technology Forum, Rabu (15/4/2020).
Lebih jauh lagi, aturan IMEI tersebut ditujukan untuk perangkat Handphone, Komputer genggam, dan Tablet (HKT) yang ilegal. Sedangkan laptop dipastikan tidak terikat aturan tersebut.
"Pengecualian bahwa regulasi hanya berlaku hanya untuk handphone, komputer genggam, tabel, jadi tidak berlaku untuk yang lainnya, seperti laptop atau perangkat IoT (Internet of Things)," lanjut Akbar.
Selain itu, menurut Akbar, turis yang datang ke Indonesia dan mengaktifkan layanan roaming mereka, maka ponsel yang dibawanya tidak akan diblokir oleh pemerintah.
Baca Juga: Melihat Cara Kerja Aplikasi PeduliLindungi
Berita Terkait
-
Aturan IMEI Berlaku, Operator Seluler Siapkan Skenario Bantu Konsumen
-
Jika Ponsel Bermasalah karena IMEI, Konsumen Bisa Hubungi Operator Seluler
-
ATSI Jamin Kelancaran Telekomunikasi saat Aturan IMEI Berlaku
-
Aturan IMEI Mulai Berlaku 18 April Besok, di Tengah Pandemi Covid-19
-
Wabah Virus Corona Tak Pengaruhi Waktu Validasi IMEI
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
5 HP OPPO Reno Termurah April 2026, Kamera Paling Jernih untuk Tipe Mid-Range
-
Bocoran Xiaomi 17 Fold: Pakai Chipset Xring O3, Siap Jadi HP Lipat Paling Canggih 2026?
-
Acer Edu Summit 2026: Inovasi AI Ubah Cara Belajar, Ini Teknologi dan Strategi Pendidikan Masa Depan
-
Penyebab Kode 3E Mesin Cuci Samsung dan Panduan Perbaikan Mandiri di Rumah
-
Cara Aktifkan Roaming Data Saat Haji 2026, XLSMART Rilis Paket Murah Mulai Rp355 Ribu
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi dengan Kamera OIS Terbaik: Warna Tajam, Video Stabil
-
MINIX T4000/T5000 Resmi Meluncur Mini PC AI Kencang untuk LLM dan Komputasi Lokal Tanpa Cloud
-
HONOR Pad X8b Resmi Hadir di Indonesia, Tablet Tipis dengan Baterai 10100 mAh dan Fitur Kids Mode
-
7 HP Samsung dengan Fitur Nightography Termurah, Hasil Foto dan Video Bagus Meski Minim Cahaya
-
24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 April 2026: Cara Cepat Kumpulkan Tag OVR Raih Bintang TOTS