Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan regulasi tentang validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) resmi berlaku mulai hari ini, Sabtu 18 April 2020.
"Ya, sudah berlaku," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kominfo, Ismail, melalui pesan singkat, Sabtu (18/4/2020).
Regulasi IMEI disahkan oleh tiga kementerian, yaitu Kominfo, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian pada 2019 lalu. Hari ini aturan itu mulai berlaku, ditandai dengan dimulainya registrasi IMEI ke sistem yang sudah disiapkan di operator seluler.
Dengan aturan IMEI ini, semua ponsel yang dibeli di pasar gelap atau ilegal - yang kode IMEI-nya tidak terdaftar di pemerintah - akan diblokir oleh operator seluler dan tak bisa berfungsi normal.
Tetapi penting diingat, ponsel atau tablet yang diblokir hanya yang dibeli di pasar gelap atau blakc market (BM) dan yang diaktifkan pada 18 April 2020 atau sesudahnya. Ponsel BM atau ilegal lawas yang sudah digunakan sebelum hari ini tidak akan terdampak.
Validasi IMEI berlaku untuk perangkat seluler seperti ponsel dan tablet, namun, tidak berlaku untuk laptop.
Pemerintah sejak Februari lalu sudah menetapkan akan menggunakan sistem daftar putih (whitelist) memastikan konsumen membeli perangkat legal yang bisa tersambung ke layanan operator seluler ketika mereka membli gawai baru.
Nomor IMEI di ponsel akan terdata di sistem Equipment Identity Register (EIR) yang ada di operator seluler.
Data dari EIR akan terbaca oleh Centralized Equipment Identity Register (CEIR), yang akan dikelola pemerintah, untuk memutuskan apakah ponsel tersebut masuk ke daftar putih, daftar hitam (blacklist), atau daftar abu-abu (greylist).
Baca Juga: 5 Hal Tentang Peraturan IMEI yang Harus Diketahui
Jika terjadi kendala terkait dengan IMEI, pelanggan nomor seluler bisa menghubungi layanan konsumen di masing-masing operator seluler, sesuai dengan nomor yang dipakai.
Pemerintah juga sedang menyiapkan layanan konsumen pada sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR) untuk aduan soal IMEI, pengelolaannya akan diserahkan pada institusi yang mengelola CEIR.
Aturan tentang IMEI bisa menginisiasi layanan yang sebelumnya belum ada, yaitu memblokir ponsel yang hilang sehingga tidak bisa terhubung ke nomor seluler mana pun. [Antara]
Berita Terkait
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Daftar Lengkap iPhone yang Terima Update iOS 27 dari Apple
-
5 HP Baru Keluaran Juni 2026, Midrange Makin Mirip Flagship
-
62 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Juni 2026: Peluang Dapat HP Gratis dan Jersey Pildun
-
7 Smartwatch dengan NFC 2026, Praktis untuk Pembayaran Digital dan Aktivitas Harian
-
6 Earphone Murah dengan Suara Jernih dan Baterai Awet di Erafone
-
Apa HP Oppo Terbaru? Ini 5 Pilihan Paling Murah hingga Flagship Premium
-
Dobrak Standar Industri, iQOO Neo 12 Bakal Usung Layar dengan Refresh Rate 185 Hz
-
Harga Tablet Xiaomi, Redmi, dan POCO Juni 2026: Dari Kelas Entry hingga Flagship
-
Terpopuler: 8 HP Kamera Bulat Tengah Bergaya Premium, HP 5G Terbaik Juni 2026
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Juni 2026: Trik Cuan Event TWG Dapat Van Der Sar Gratis!