Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Senin (20/4/2020) mengumumkan cara daftar IMEI untuk ponsel yang dibeli dari luar negeri.
Panduan itu dirilis Bea dan Cukai setelah aturan IMEI, yang bermanfaat untuk mencegah peredaran ponsel ilegal di Indonesia, resmi berlaku pada 18 April.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak kemarin telah mengirim SMS kepada para pemilik ponsel legal. SMS Kominfo itu sendiri berisi notifikasi bahwa ponsel yang digunakan sudah terdaftar di pusat data pemerintah.
Aturan IMEI, seperti yang sudah diwartakan sebelumnya, juga akan berlaku untuk ponsel dan tablet yang diboyong atau dibeli dari luar negeri. Karenanya ponsel dari luar negeri harus didaftarkan agar bisa dipakai di Indonesia.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan RI, dikutip pada Senin (20/4/2020), mengumumkan cara daftar IMEI untuk ponsel yang dibeli dari luar negeri:
Berikut cara daftar IMEI ponsel luar negeri:
- Unduh
Dilansir laman Twitter resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Senin, pengguna pada tahap pertama perlu mengunduh aplikasi "Mobile Beacukai" atau mengunjungi website beacukai.go.id.
Selanjutnya, jika sudah mengunduh aplikasi tersebut, pengguna dapat mengambil form pada aplikasi, kemudian mengisi data pada formulir.
- Isi Data
Jenis data yang diisi antara lain data diri hingga nomor pajak yang disertakan untuk ponsel yang dibeli.
Baca Juga: Kominfo Mulai Kirim Notifikasi untuk Ponsel Legal dengan IMEI Terdaftar
Pengguna juga diminta memasukkan nomor NPWP, spesifikasi ponsel maksimal 2 unit, dan nomor penerbangan yang dipakai untuk membawa ponsel itu.
Setelah semuanya rampung, pengguna akan mendapatkan kode QR dan Registration ID untuk kemudian didaftarkan.
- Pemeriksaan
Setelah mendaftar dan mendapat kode QR, pengguna dapat membawa bagasi atau ponsel yang dibeli dari luar negeri ke pos pemeriksaan Bea Cukai di bandara.
Petugas akan memindai (scan) kode QR tersebut. Setelah dipindai dan mendapat persetujuan dari Bea Cukai, pengguna akan mendapatkan nomor IMEI.
- Pengecualian
Dalam unggahan di laman Twitter Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disebutkan bahwa turis asing yang memakai kartu SIM asing tidak perlu melakukan pendaftaran IMEI.
Turis asing yang ingin menggunakan kartu SIM domestik Indonesia dapat mengaktifkannya di gerai-gerai resmi operator seluler dengan maksimal akses 90 hari.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai
-
KPK Bongkar SDB Pejabat Bea Cukai, Sita Emas dan Valas Rp2 Miliar
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
XLSMART Genjot Smart City Berbasis AI dan IoT, Siap Diterapkan ke Seluruh Indonesia
-
HP Murah Terbaru Harga Cuma Sejutaan, Honor Play 70C Usung Desain Mirip iPhone 16 Pro
-
QRIS Indonesia - China Resmi Meluncur, Netzme Bikin UMKM Bisa Terima Alipay dan UnionPay
-
Sempat Menghilang 10 Tahun, Ubisoft Bangkitkan Kembali Game Perang RUSE
-
Laptop AI Asus 2026 Resmi Rilis di Indonesia, Zenbook DUO Layar Ganda hingga Vivobook Copilot+ PC
-
Ponsel Misterius Motorola Lolos Sertifikasi Komdigi, HP Lipat Gahar Razr Fold?
-
5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026: Samsung Galaxy A Memimpin, Redmi Bersaing
-
Cari Smartband Murah dengan AOD? Ini 5 Rekomendasi Terbaik 2026
-
Salah Satu Tablet Terkencang di Dunia, Lenovo Legion Tab Gen 5 Mulai Dipasarkan