- Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, melaporkan Juru Bicara KPK ke Dewan Pengawas pada 15 April 2026.
- Laporan diajukan karena adanya tuduhan penyebaran informasi bohong terkait penyitaan barang milik perusahaan oleh tim penyidik KPK.
- Perseteruan ini merupakan buntut penyidikan kasus suap dan gratifikasi impor barang di lingkungan Bea Cukai sejak Februari 2026.
Suara.com - Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan penyebaran informasi bohong dan fitnah terkait penyidikan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Poin utama yang dipersoalkan Faizal adalah pernyataan Budi mengenai adanya penyitaan barang milik PT Sinkos Multimedia Mandiri oleh tim penyidik KPK.
Ia menegaskan pernyataan tersebut tidak benar.
“Fitnah dan kebohongan besar bahwa KPK telah menyita barang dari kami," ujar Faizal usail melaporkan Budi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Atas dasar itu, Faizal meminta Dewas KPK segera bertindak secara transparan dan merespons laporannya demi menjaga akuntabilitas penegakan hukum di internal KPK.
"Kami berharap dewas yang dibentuk oleh dukungan partisipasi publik dalam rangka transparansi penegakan hukum, terlebih khusus pada KPK segera merespons laporan kami," katanya.
Lapor Polda
Perseteruan ini merupakan buntut dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang di lingkungan Bea Cukai yang mencuat sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal, serta beberapa petinggi perusahaan kargo.
Baca Juga: Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
Pada akhir Februari 2026, KPK juga mengumumkan penyitaan uang senilai Rp5,19 miliar dari sebuah rumah aman di Ciputat yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Faizal sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 7 April 2026.
Tak hanya melapor ke Dewas, Faizal juga turut melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya pada 14 April 2026 dengan sangkaan fitnah dan pencemaran nama baik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral
-
DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL
-
Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?
-
MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis
-
Dekorasi Rumah Pembawa Hoki untuk 12 Shio Menurut Feng Shui, Energi Positif Makin Mengalir
-
FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?
-
Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai
-
Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN
-
5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan