Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan ia belum menemukan adanya dokumen tentang kebijakan pemerintah untuk membatasi akses internet di Papua dan Papua Barat pada pertengahan 2019 lalu.
Bahkan Plate, seperti dikutip dari kantor berita Antara, menduga pembatasan internet di Papua dan Papua Barat ketika itu disebabkan oleh pengrusakan infrastruktur telekomunikasi di pulau paling timur Nusantara tersebut.
Suara.com telah menghubungi Kominfo untuk memastikan komentar Plate ini. Tetapi hingga berita ini ditayangkan belum memperoleh tanggapan.
Hal ini disampaikan Plate, politikus asal Nasdem, setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Kominfo bersalah dalam pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat.
"Kami menghargai Keputusan Pengadilan, tapi kami juga mencadangkan hak hukum sebagai tergugat. Kami akan berbicara dengan Jaksa Pengacara Negara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujar Plate lewat pesan instan di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Tak ada dokumen
Plate mengatakan belum membaca amar putusan tersebut. Menurut dia, tidak tepat jika petitum pengguggat dianggap sebagai amar putusan PTUN dan karenanya Kominfo hanya akan mengacu pada amar putusan PTUN terkait kasus tersebut.
Plate juga mengatakan sejauh ini belum menemukan adanya dokumen tentang keputusan yang dilakukan oleh pemerintah terkait pemblokiran atau pembatasan akses internet di wilayah Papua.
"Dan juga tidak menemukan informasi adanya rapat-rapat di Kominfo terkait hal tersebut. Namun bisa saja terjadi adanya perusakan terhadap infrastrukur telekomunikasi yang berdampak ganguan internet di wilayah tersebut," ujar Menkominfo.
Baca Juga: Selain Sia-sia, Blokir Internet di Papua Juga Langgar Hukum
Lebih lanjut Plate mengatakan semua kebijakan pemerintah diambil untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok yang belum tentu sejalan dengan kepentingan bangsa dan negara.
"Kami tentu sangat berharap bahwa selanjutnya kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi demokrasi melalui ruang siber dapat dilakukan dengan cara yang cerdas, lebih bertanggung jawab dan digunakan untuk hal yang bermanfaat bagi bangsa kita," ujar Plate.
Disorot dunia
Komentar Plate ini sebenarnya aneh karena kebijakan pemerintah untuk memblokir atau membatasi akses internet di Papua pada Agustus hingga September 2019 lalu disampaikan terbuka dan dikritik oleh banyak pihak, bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menteri Kominfo ketika itu, Rudiantara, memutuskan untuk melakukan blokir internet di Papua setelah terjadinya demonstrasi dan bentrokan di beberapa wilayah di Papua dan Papua Barat akibat perilaku diskriminatif serta rasialis aparat terhadap warga Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Bukan hanya Rudiantara, bahkan Presiden Jokowi, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, dan Wiranto , yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan berbicara hampir setiap hari soal blokir internet Papua hingga sekitar 5 September, saat pemblokiran itu dicabut.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Pesaing POCO X8 Pro Max, iQOO 15T Bawa Chip Flagship dan Layar 144 Hz
-
69 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Mei 2026: Klaim Gloo Wall Rio dan Gintoki Bundle
-
Smartphone Xiaomi Apakah Tahan Air? Ini 6 HP dengan Sertifikat IP68 Termurah
-
Debut Bulan Ini, Lenovo Legion Y70 2026 Usung Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Jumbo
-
39 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Mei 2026, Klaim Hadiah dan Manfaatkan Event TOTS
-
Update Samsung April 2026: Daftar HP Galaxy yang Dapat Patch Keamanan Terbaru, Ada Punya Kamu?
-
5 Studio Raksasa Bersaing Dapatkan Film Battlefield, Adaptasi Game Makin Populer
-
56 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026, Klaim Gintoki Bundle dan Update Nerf Nikita
-
Diprediksi Mulai Rp7 Jutaan, Xiaomi Civi 6 Series Andalkan Chipset Kelas Atas
-
10 HP Midrange Terkencang April 2026: iQOO Z11 Pemuncak, Ada OPPO Reno dan POCO X8 Pro