Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan ia belum menemukan adanya dokumen tentang kebijakan pemerintah untuk membatasi akses internet di Papua dan Papua Barat pada pertengahan 2019 lalu.
Bahkan Plate, seperti dikutip dari kantor berita Antara, menduga pembatasan internet di Papua dan Papua Barat ketika itu disebabkan oleh pengrusakan infrastruktur telekomunikasi di pulau paling timur Nusantara tersebut.
Suara.com telah menghubungi Kominfo untuk memastikan komentar Plate ini. Tetapi hingga berita ini ditayangkan belum memperoleh tanggapan.
Hal ini disampaikan Plate, politikus asal Nasdem, setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Kominfo bersalah dalam pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat.
"Kami menghargai Keputusan Pengadilan, tapi kami juga mencadangkan hak hukum sebagai tergugat. Kami akan berbicara dengan Jaksa Pengacara Negara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujar Plate lewat pesan instan di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Tak ada dokumen
Plate mengatakan belum membaca amar putusan tersebut. Menurut dia, tidak tepat jika petitum pengguggat dianggap sebagai amar putusan PTUN dan karenanya Kominfo hanya akan mengacu pada amar putusan PTUN terkait kasus tersebut.
Plate juga mengatakan sejauh ini belum menemukan adanya dokumen tentang keputusan yang dilakukan oleh pemerintah terkait pemblokiran atau pembatasan akses internet di wilayah Papua.
"Dan juga tidak menemukan informasi adanya rapat-rapat di Kominfo terkait hal tersebut. Namun bisa saja terjadi adanya perusakan terhadap infrastrukur telekomunikasi yang berdampak ganguan internet di wilayah tersebut," ujar Menkominfo.
Baca Juga: Selain Sia-sia, Blokir Internet di Papua Juga Langgar Hukum
Lebih lanjut Plate mengatakan semua kebijakan pemerintah diambil untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok yang belum tentu sejalan dengan kepentingan bangsa dan negara.
"Kami tentu sangat berharap bahwa selanjutnya kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi demokrasi melalui ruang siber dapat dilakukan dengan cara yang cerdas, lebih bertanggung jawab dan digunakan untuk hal yang bermanfaat bagi bangsa kita," ujar Plate.
Disorot dunia
Komentar Plate ini sebenarnya aneh karena kebijakan pemerintah untuk memblokir atau membatasi akses internet di Papua pada Agustus hingga September 2019 lalu disampaikan terbuka dan dikritik oleh banyak pihak, bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menteri Kominfo ketika itu, Rudiantara, memutuskan untuk melakukan blokir internet di Papua setelah terjadinya demonstrasi dan bentrokan di beberapa wilayah di Papua dan Papua Barat akibat perilaku diskriminatif serta rasialis aparat terhadap warga Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Bukan hanya Rudiantara, bahkan Presiden Jokowi, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, dan Wiranto , yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan berbicara hampir setiap hari soal blokir internet Papua hingga sekitar 5 September, saat pemblokiran itu dicabut.
Karena pemblokiran itulah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) menggugat pemerintah di PTUN dan pada pekan ini vonisnya keluar yang isinya menyatakan: Jokowi serta Kominfo bersalah.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review
-
Sony Luncurkan 1000X THE COLLEXION dengan Audio Premium dan Noise Cancelling Generasi Terbaru
-
Poco F8 Ultra Kembali Ready Stock, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Performa Gaming Kelas Konsol
-
Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Menyamar dalam Game Dewasa, Hacker Bisa Kuasai Komputer Korban
-
Punya Uang Rp1,2 Juta Dapat HP Apa? Ini 5 Pilihan dengan Performa Terbaik Juni 2026
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Samsung Konfirmasi Exynos 2700, Siap Jadi Otak Galaxy S27 dan Tantang Snapdragon Generasi Terbaru
-
Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google
-
Bujet Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan Review Memuaskan
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Juni 2026: Tahan Puzzle Messi Demi Pemain OVR 118