Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan ia belum menemukan adanya dokumen tentang kebijakan pemerintah untuk membatasi akses internet di Papua dan Papua Barat pada pertengahan 2019 lalu.
Bahkan Plate, seperti dikutip dari kantor berita Antara, menduga pembatasan internet di Papua dan Papua Barat ketika itu disebabkan oleh pengrusakan infrastruktur telekomunikasi di pulau paling timur Nusantara tersebut.
Suara.com telah menghubungi Kominfo untuk memastikan komentar Plate ini. Tetapi hingga berita ini ditayangkan belum memperoleh tanggapan.
Hal ini disampaikan Plate, politikus asal Nasdem, setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Kominfo bersalah dalam pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat.
"Kami menghargai Keputusan Pengadilan, tapi kami juga mencadangkan hak hukum sebagai tergugat. Kami akan berbicara dengan Jaksa Pengacara Negara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujar Plate lewat pesan instan di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Tak ada dokumen
Plate mengatakan belum membaca amar putusan tersebut. Menurut dia, tidak tepat jika petitum pengguggat dianggap sebagai amar putusan PTUN dan karenanya Kominfo hanya akan mengacu pada amar putusan PTUN terkait kasus tersebut.
Plate juga mengatakan sejauh ini belum menemukan adanya dokumen tentang keputusan yang dilakukan oleh pemerintah terkait pemblokiran atau pembatasan akses internet di wilayah Papua.
"Dan juga tidak menemukan informasi adanya rapat-rapat di Kominfo terkait hal tersebut. Namun bisa saja terjadi adanya perusakan terhadap infrastrukur telekomunikasi yang berdampak ganguan internet di wilayah tersebut," ujar Menkominfo.
Baca Juga: Selain Sia-sia, Blokir Internet di Papua Juga Langgar Hukum
Lebih lanjut Plate mengatakan semua kebijakan pemerintah diambil untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok yang belum tentu sejalan dengan kepentingan bangsa dan negara.
"Kami tentu sangat berharap bahwa selanjutnya kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi demokrasi melalui ruang siber dapat dilakukan dengan cara yang cerdas, lebih bertanggung jawab dan digunakan untuk hal yang bermanfaat bagi bangsa kita," ujar Plate.
Disorot dunia
Komentar Plate ini sebenarnya aneh karena kebijakan pemerintah untuk memblokir atau membatasi akses internet di Papua pada Agustus hingga September 2019 lalu disampaikan terbuka dan dikritik oleh banyak pihak, bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menteri Kominfo ketika itu, Rudiantara, memutuskan untuk melakukan blokir internet di Papua setelah terjadinya demonstrasi dan bentrokan di beberapa wilayah di Papua dan Papua Barat akibat perilaku diskriminatif serta rasialis aparat terhadap warga Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Bukan hanya Rudiantara, bahkan Presiden Jokowi, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, dan Wiranto , yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan berbicara hampir setiap hari soal blokir internet Papua hingga sekitar 5 September, saat pemblokiran itu dicabut.
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Desember: Raih Juventus 111-115 dan 8.000 Gems
-
5 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Pakai HP, Mudah Tanpa Ribet
-
7 Rekomendasi HP POCO yang Promo 12.12 Harbolnas 2025, Diskon 500 Ribu!
-
Perbandingan spesifikasi realme C85 Pro vs realme C85 4G, Pilih Layar AMOLED Apa 144 Hz?
-
POCO X8 Pro Kantongi Sertifikasi, Sinyal Keras Segera Meluncur dengan Spek Gahar
-
Samsung Luncurkan One UI 8.5 Beta! Fitur Kreatif dan Keamanan Baru Bikin Galaxy Naik Level
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 11 Desember: Klaim Evo Gun, Diamond, dan Skin Langka Winterland
-
Nasib Terbaru Proyek Satelit Satria-2, Resmi Masuk PSN!
-
Advan Macha Resmi, HP Indonesia Pertama dengan Chip Dimensity 7060
-
Palo Alto Networks Perkenalkan Cortex AgentiX: Tenaga AI Canggih Siap Merevolusi Keamanan Siber