Menurutnya, pemerintahan sipil di bawah Aung San Suu Kyi berada di pihak yang salah.
"Justru regulator sipil yang memberlakukan pemadaman internet.
Suu Kyi harus menghadapi tekanan serentak dari dunia internasional sampai dia menyetujui untuk membuka kembali akses internet di area-area yang terdampak," imbuhnya.
Pemerintah bersikeras padamkan internet
Pemerintah Myanmar sendiri menilai pemadaman diperlukan menyusul pertempuran sengit dengan kelompok separatis Rohingya, Arakan Army, yang berkecamuk di Rakhine.
Di sana, militer Myanmar dituding melakukan pelanggaran HAM serius, antara lain berupa operasi pembersihan desa-desa yang oleh PBB disebut sebagai "genosida."
Pemadaman internet di Myanmar diklaim memiliki landasan hukum pada Pasal 77 UU Telekomunikasi, yang memberikan wewenang kepada Kementerian Transportasi dan Komunikasi untuk menangguhkan layanan telekomunikasi dan membatasi sejumlah bentuk komunikasi dalam situasi "darurat".
Vicky Bowman, Direktur Centre for Responsible Business, sebuah lembaga wadah pemikir di Myanmar, mengatakan, undang-undang tersebut melanggar prinsip dasar Hak Asasi Manusia.
Menurutnya UU tersebut "tidak memiliki payung pelindung, seperti memastikan alasan pemadaman harus ditentukan oleh konstitusi, bahwa harus ada sasaran yang legitim dan prosesnya dilakukan secara proporsional." kata dia.
Baca Juga: Misterius, Motor NMAX Ditinggal Lama di Alun-Alun Sampai Polisi Bingung
UU itu juga "tidak mencantumkan kewenangan pengawasan yang demokratis atau transparan," imbuh Bowman kepada DW.
U Zaw Htay, Jurubicara pemerintah, sebaliknya mengaku pemerintah Myanmar memahami kekhawatiran pegiat HAM, namun menegaskan keamanan menjadi prioritas utama di kedua negara bagian.
Pemerintah akan menyediakan semua bantuan yang diperlukan untuk mendukung militer memerangi kelompok separatis.
"Meski mereka tidak memiliki akses internet, operator telekom secara rutin mengirimkan informasi seputar Covid-19 melalui pesan SMS," kata Zaw.
Pada 12 Juni silam Kementerian Transportasi dan Komunikasi mengumumkan perpanjangan pemadaman internet sampai setidaknya 1 Agustus 2020.
"Kami akan memulihkan layanan internet jika tidak ada lagi ancaman keamanan terhadap publik atau pelanggaran UU Telekomunikasi," kata Soe Thein, Sekretaris Tetap di Kementrian. rzn/ml
Tag
Berita Terkait
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Melihat Bukan Lagi Berarti Percaya: Mengapa Era Deepfake Adalah Ancaman Nyata bagi Realitas Kita
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Banjir Informasi, Krisis Pemaknaan: Potret Manusia Modern Hari Ini
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Animal Farm dan Cermin Politik Modern: Saat Kesetaraan Hanya Menjadi Slogan
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
-
GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?
-
Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo
-
Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS
-
Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa