Suara.com - Beberapa waktu lalu, seorang anggota parlemen di Jepang mengajukan aturan baru yang melarang penggunaan ponsel ketika sedang berjalan kaki di tempat umum.
Peraturan ini diajukan untuk mengurangi tingkat kemacetan dan kecelakaan di Jepang, diakibatkan oleh keteledoran para pejalan kaki yang terlalu fokus pada ponsel mereka.
Kabar baiknya, aturan tersebut sudah disahkan oleh pemerintah. Sebagai langkah awal, aturan baru ini mulai diimplementasikan di kota Yamato.
Sebagaimana dikutip dari NDTV, Senin (6/7/2020), para pejalan kaki di kota Yamato dilarang menggunakan ponsel saat berjalan kaki di sejumlah tempat umum, seperti di jalanan, taman, dan kawasan publik lainnya.
Sebagai upaya menyosialisasikan aturan baru ini, pemerintah setempat akan memasang spanduk dan pengeras suara di sejumlah stasiun di kota Yamato. Seperti diketahui, mayoritas warga Jepang kerap menggunakan kereta sebagai moda transportasi harian mereka.
"Menggunakan ponsel sambil jalan sudah dilarang. Mohon operasikan ponsel setelah Anda berhenti berjalan," demikian bunyi pengumuman yang disampaikan pengeras suara tersebut.
Meskipun ini merupakan aturan resmi yang ditetapkan pemerintah, warga yang melanggar aturan belum dijatuhi denda. Alasannya, pemerintah kota Yamato ingin melihat kesadaran diri warganya terhadap bahaya main ponsel saat berjalan kaki.
Pascaditetapkannya aturan ini, sejumlah warga pun mulai melihatnya sebagai aturan yang positif.
"Saya sering melihat orang menggunakan ponsel sambil berjalan (kaki). Mereka sering tidak memperhatikan hal di sekelilingnya. Orang tua mungkin akan sulit menghindari mereka," ujar seorang warga.
Baca Juga: Universitas Jepang Meluluskan Mahasiswa Program Studi Ninja Pertamanya
Sebagai informasi, peraturan ini dibuat setelah adanya studi yang dilakukan kota Yamato pada Januari lalu. Mereka mengawasi 6.000 pejalan kaki dan mendapati 12 persen pejalan kaki menggunakan ponsel sambil berjalan kaki.
Berita Terkait
-
Canggih! Toko Ini Menggunakan Tenaga Robot untuk Menjaga Kasir
-
Kurangi Limbah, Jepang Terapkan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar
-
Viral, Warganet Temukan Sampah Orang Indonesia di Jalanan Jepang
-
Kelewat Cantik, Penyanyi Cowok Asal Jepang Ini Dilecehkan Bos Sendiri
-
Terlepas dari Wabah Listeria, Jamur Enoki Penuh Gizi dan Sangat Bernutrisi!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Unreal Engine 6 Pamer Fitur, Hadirkan Integrasi AI Gemini dan Claude
-
5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
-
75 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Juni: Ada Diamond Gratis, Emote Pildun, dan Loot Box
-
EA Sports FC 26 Dapat Diskon Besar: Cuma Rp50 Ribu di Steam, Versi Switch Gratis
-
HP Murah Vivo Y500 4G Siap ke Indonesia dan Nepal, Usung Baterai 8.100 mAh
-
5 HP OPPO dengan Desain Kamera Mirip iPhone, Mulai Harga Rp2 Jutaan
-
Asus Dawn 7S Debut dengan Varian Anyar, Usung RAM 16 GB dan Ryzen AI 5 330
-
Huawei Ajukan Paten HP Mirip Galaxy Z Flip tapi 'Lipat Tiga', Ponsel Makin Compact
-
Spesifikasi dan Review Lenovo TA410: TWS Open-Ear Murah, Cocok Buat Olahraga
-
LG Roadshow 2026 Ungkap Tren Monitor Modern, dari UltraWide hingga Smart Monitor