Suara.com - Beberapa waktu lalu, seorang anggota parlemen di Jepang mengajukan aturan baru yang melarang penggunaan ponsel ketika sedang berjalan kaki di tempat umum.
Peraturan ini diajukan untuk mengurangi tingkat kemacetan dan kecelakaan di Jepang, diakibatkan oleh keteledoran para pejalan kaki yang terlalu fokus pada ponsel mereka.
Kabar baiknya, aturan tersebut sudah disahkan oleh pemerintah. Sebagai langkah awal, aturan baru ini mulai diimplementasikan di kota Yamato.
Sebagaimana dikutip dari NDTV, Senin (6/7/2020), para pejalan kaki di kota Yamato dilarang menggunakan ponsel saat berjalan kaki di sejumlah tempat umum, seperti di jalanan, taman, dan kawasan publik lainnya.
Sebagai upaya menyosialisasikan aturan baru ini, pemerintah setempat akan memasang spanduk dan pengeras suara di sejumlah stasiun di kota Yamato. Seperti diketahui, mayoritas warga Jepang kerap menggunakan kereta sebagai moda transportasi harian mereka.
"Menggunakan ponsel sambil jalan sudah dilarang. Mohon operasikan ponsel setelah Anda berhenti berjalan," demikian bunyi pengumuman yang disampaikan pengeras suara tersebut.
Meskipun ini merupakan aturan resmi yang ditetapkan pemerintah, warga yang melanggar aturan belum dijatuhi denda. Alasannya, pemerintah kota Yamato ingin melihat kesadaran diri warganya terhadap bahaya main ponsel saat berjalan kaki.
Pascaditetapkannya aturan ini, sejumlah warga pun mulai melihatnya sebagai aturan yang positif.
"Saya sering melihat orang menggunakan ponsel sambil berjalan (kaki). Mereka sering tidak memperhatikan hal di sekelilingnya. Orang tua mungkin akan sulit menghindari mereka," ujar seorang warga.
Baca Juga: Universitas Jepang Meluluskan Mahasiswa Program Studi Ninja Pertamanya
Sebagai informasi, peraturan ini dibuat setelah adanya studi yang dilakukan kota Yamato pada Januari lalu. Mereka mengawasi 6.000 pejalan kaki dan mendapati 12 persen pejalan kaki menggunakan ponsel sambil berjalan kaki.
Berita Terkait
-
Canggih! Toko Ini Menggunakan Tenaga Robot untuk Menjaga Kasir
-
Kurangi Limbah, Jepang Terapkan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar
-
Viral, Warganet Temukan Sampah Orang Indonesia di Jalanan Jepang
-
Kelewat Cantik, Penyanyi Cowok Asal Jepang Ini Dilecehkan Bos Sendiri
-
Terlepas dari Wabah Listeria, Jamur Enoki Penuh Gizi dan Sangat Bernutrisi!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
FFWS 2025 Jakarta Mengguncang! Update Flame Arena Hadirkan Loadout, Taktik Baru, Booyah!
-
Canon Sukses Besar! Kelas Foto dan Video Pernikahan di Sumatera Ludes Terjual, Dukung Talenta Lokal
-
20 Kode Redeem FC Mobile 25 Oktober: Boost Skuadmu dengan Gems, Koin, dan Pemain Edisi Khusus
-
Situs Web Kamu Bisa Jadi Sarang Konten Ilegal Tanpa Sadar, Ini Modus Kejahatan Siber Terbaru!
-
20 Kode Redeem FF 20 Oktober Hadirkan Skin M1887, Bundle Langka, dan Diamond Gratis!
-
Cara Gampang Stop Iklan Pop-up di Xiaomi HyperOS Selamanya
-
Qualcomm Snapdragon 685 vs MediaTek Helio G100, Bagus Mana?
-
Lulusan S2 ITB Ini Putuskan Pulang Kampung dan Buka Warung Sate, Banjir Pujian dari Netizen
-
Jaket Premium Othman Cuma Rp 799 Ribu Plus Kuota 75GB dari SIMPATI, Hanya di Sini!
-
Rumor : Produksi iPhone Air Dikurangi, Ada Apa?