Suara.com - Beberapa waktu lalu, seorang anggota parlemen di Jepang mengajukan aturan baru yang melarang penggunaan ponsel ketika sedang berjalan kaki di tempat umum.
Peraturan ini diajukan untuk mengurangi tingkat kemacetan dan kecelakaan di Jepang, diakibatkan oleh keteledoran para pejalan kaki yang terlalu fokus pada ponsel mereka.
Kabar baiknya, aturan tersebut sudah disahkan oleh pemerintah. Sebagai langkah awal, aturan baru ini mulai diimplementasikan di kota Yamato.
Sebagaimana dikutip dari NDTV, Senin (6/7/2020), para pejalan kaki di kota Yamato dilarang menggunakan ponsel saat berjalan kaki di sejumlah tempat umum, seperti di jalanan, taman, dan kawasan publik lainnya.
Sebagai upaya menyosialisasikan aturan baru ini, pemerintah setempat akan memasang spanduk dan pengeras suara di sejumlah stasiun di kota Yamato. Seperti diketahui, mayoritas warga Jepang kerap menggunakan kereta sebagai moda transportasi harian mereka.
"Menggunakan ponsel sambil jalan sudah dilarang. Mohon operasikan ponsel setelah Anda berhenti berjalan," demikian bunyi pengumuman yang disampaikan pengeras suara tersebut.
Meskipun ini merupakan aturan resmi yang ditetapkan pemerintah, warga yang melanggar aturan belum dijatuhi denda. Alasannya, pemerintah kota Yamato ingin melihat kesadaran diri warganya terhadap bahaya main ponsel saat berjalan kaki.
Pascaditetapkannya aturan ini, sejumlah warga pun mulai melihatnya sebagai aturan yang positif.
"Saya sering melihat orang menggunakan ponsel sambil berjalan (kaki). Mereka sering tidak memperhatikan hal di sekelilingnya. Orang tua mungkin akan sulit menghindari mereka," ujar seorang warga.
Baca Juga: Universitas Jepang Meluluskan Mahasiswa Program Studi Ninja Pertamanya
Sebagai informasi, peraturan ini dibuat setelah adanya studi yang dilakukan kota Yamato pada Januari lalu. Mereka mengawasi 6.000 pejalan kaki dan mendapati 12 persen pejalan kaki menggunakan ponsel sambil berjalan kaki.
Berita Terkait
-
Canggih! Toko Ini Menggunakan Tenaga Robot untuk Menjaga Kasir
-
Kurangi Limbah, Jepang Terapkan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar
-
Viral, Warganet Temukan Sampah Orang Indonesia di Jalanan Jepang
-
Kelewat Cantik, Penyanyi Cowok Asal Jepang Ini Dilecehkan Bos Sendiri
-
Terlepas dari Wabah Listeria, Jamur Enoki Penuh Gizi dan Sangat Bernutrisi!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
5 HP RAM 16 GB Rp2 Jutaan, Murah tapi Spek Gahar Kecepatan Super
-
Motorola Edge 70 Tersedia di Pasar Asia: Bodi Tipis 6 mm, Harga Lebih Murah
-
Mengatasi Tampilan Terlalu Besar: Panduan Mengecilkan Ukuran di Komputer
-
Deretan Karakter Game di Film Street Fighter 2026: Ada 'Blanka' Jason Momoa
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 15 Desember 2025, Klaim Dream Dive Animation Gratis
-
Spesifikasi Oppo Reno 15c: Resmi dengan Snapdragon 7 Gen 4, Harga Lebih Miring
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Desember 2025, Klaim Desailly OVR 105 Gratis
-
8 Tablet Murah Terbaik untuk Kerja Desember 2025, Mulai Rp1 Jutaan!
-
Bye-Bye Wi-Fi! 5 Tablet RAM 8GB Terbaik Dilengkapi dengan SIM Card, Kecepatan Ngebut!
-
Baru Rilis, Game Where Winds Meet Sudah Tembus 15 Juta Pemain