Suara.com - Jepang mulai mengenakan biaya untuk setiap kantong plastik yang diminta oleh pelanggan. Langkah tersebut bertujuan untuk mengurangi limbah plastik, sesuai dengan janji Pemerintah Jepang.
Menyadur Channel News Asia, Kamis (2/7/2020), para pedagang menerapkan plastik berbayar tersebut mulai Rabu (1/7). Pihak toko dapat memutuskan biayanya sendiri, namun untuk patokan harga sekitar 3 yen (Rp 400) untuk setiap kantong plastik.
Aturan baru tersebut langsung berdampak pada masyarakat yang mulai membawa kantong belanjaan sendiri.
"Saya membeli barang-barang di sebuah toko swalayan setiap pagi. Saya tahu (kantong plastik) mulai dikenakan biaya, jadi saya membawa tas saya sendiri." ujar salah satu toko kepada kantor berita NHK.
Pengunjung di Jepang sering terkejut dengan jumlah kemasan yang digunakan dalam transaksi satu kali transaksi. Bahkan sebagian besar toko-toko membungkus pisang secara terpisah setiap satu sisir.
Menurut data PBB, Jepang dikenal menghasilkan lebih banyak limbah kemasan plastik per kapita daripada negara mana pun selain Amerika Serikat. Para pegiat lingkungan mengkritik Tokyo karena bergerak terlalu lambat dalam mengurangi konsumsi plastik.
"Jepang berjanji untuk mengekang penggunaan plastik yang berlebihan dan mengkaji tentang cara penggunaan dengan bijak" menurut dokumen kebijakan terbaru tersebut.
Menurut pemerintah Jepang biaya yang dikenakan bertujuan untuk mendorong masyarakat agar berpikir dua kali jika akan menggunakan kantong plastik.
Pada tahun 2018, Jepang berjanji akan mengurangi 9,4 juta ton sampah plastik per tahun pada tahun 2030. Dan pertemuan di Osaka tahun lalu, para pemimpin dari negara-negara besar G20 sepakat untuk mengurangi limbah plastik.
Baca Juga: Mulai 1 Juli, Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang di Jakarta
Jepang memuji sistem pengelolaan limbah dan mengatakan lebih dari 80 persen limbah plastiknya didaur ulang. Namun, proses daur ulang tersebut menghasilkan karbon dioksida dan berkontribusi terhadap perubahan iklim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar