Suara.com - TikTok melarang iklan suplemen dan produk penurun berat badan untuk pengguna remaja. Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran bahwa itu menumbuhkan budaya body shaming.
Selain itu, TikTok mengatakan, juga akan melarang iklan untuk aplikasi puasa di platformnya.
Perubahan tersebut merupakan upaya TikTok untuk mengatasi stigma berat badan yang meningkat selama pandemi virus Corona (Covid-19).
Sekarang, sejumlah iklan terbatas untuk produk penurun berat badan hanya akan menjangkau pengguna berusia di atas 18 tahun.
Platform tersebut mengatakan, iklan-iklan ini akan dipantau secara ketat untuk memastikan bahwa klaim yang tidak bertanggung jawab dan mempromosikan citra tubuh negatif tidak akan muncul.
"Menanggapi stigma berat badan dan body shaming yang terus menantang individu dan semakin meningkat selama Covid-19, kombinasi kebijakan baru, kontrol pengguna yang lebih ketat, dan kemitraan eksternal sedang diluncurkan untuk menangani konten berbahaya yang dapat memperburuk masalah ini," kata TikTok dalam sebuah pernyataan.
Upaya tersebut disambut baik oleh lembaga amal gangguan makan, Beat.
"Kami menyambut baik langkah-langkah baru TikTok untuk membatasi jumlah ikan berbahaya di platform mereka dan berharap untuk melihat hasil dari perubahan ini. Produk penurunan berat badan bisa sangat menarik bagi orang yang terkena gangguan makan," ucap Tom Quinn, direktur urusan eksternal Beat, seperti dikutip Independent, Jumat (25/9/2020).
Quinn menambahkan bahwa penyebaran iklan penurun berat badan ini, terutama lonjakan iklan puasa yang ditampilkan di platform media sosial, telah menyebabkan tekanan besar dan berisiko memicu perilaku gangguan makan. Organisasi tersebut mengatakan bahwa menggunakan media sosial dapat memberi manfaat sekaligus berbahaya bagi orang-orang yang baru pulih dari gangguan makan.
Baca Juga: Saat Grup Kasidah Bubar Selamatkan Diri Gegara Panggung Roboh
Berita Terkait
-
Detik-detik Grup Kasidah Bubar Gegara Panggung Roboh, Tegang tapi Ngakak
-
Body Shaming ke Netizen, Influencer Malaysia Dituntut Bayar Denda Rp 7,1 M
-
Ini Lho Rahasia Makeup Pengantin Tahan Air yang Tengah Viral di TikTok!
-
Main Sepatu Roda, Kreator TikTok Ini Raih Jutaan Followers
-
Bentuk Dewan Penasihat Hukum, TikTok Gandeng Anita Wahid
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
Terkini
-
Terpopuler: Mantan Presiden Iran Ungkap Ampuhnya Mossad, Bisakah Gadai TV dan Smartwatch?
-
Cara Gadai TV di Pegadaian untuk Mendapatkan Dana Darurat Cepat
-
43 Kode Redeem FF 2 Maret 2026: Persiapan SG2 Ramadan dan MP40 Fire Rate Tinggi
-
23 Kode Redeem FC Mobile 2 Maret 2026: Trik Gacha Legenda Timnas dan Gems Gratis
-
Uji Daya Tahan Baterai, Samsung Galaxy S26 Ultra Kalah dari iPhone dan Xiaomi 17 Pro Max
-
Jadwal MPL ID Season 17 Week 1: BTR vs Dewa United Laga Pembuka, RRQ Tantang ONIC
-
7 Roster EVOS Resmi di MPL ID Season 17, Macan Putih Siap Bangkit!
-
Apa itu Pintar BI? Layanan Penukaran Uang Online Menjelang Lebaran 2026
-
Apakah Bisa Gadai Smartwatch di Pegadaian untuk Dana Darurat?
-
4 Langkah Cara Mengaktifkan Layanan Lokasi di iPhone untuk Pengguna Baru