Suara.com - TikTok melarang iklan suplemen dan produk penurun berat badan untuk pengguna remaja. Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran bahwa itu menumbuhkan budaya body shaming.
Selain itu, TikTok mengatakan, juga akan melarang iklan untuk aplikasi puasa di platformnya.
Perubahan tersebut merupakan upaya TikTok untuk mengatasi stigma berat badan yang meningkat selama pandemi virus Corona (Covid-19).
Sekarang, sejumlah iklan terbatas untuk produk penurun berat badan hanya akan menjangkau pengguna berusia di atas 18 tahun.
Platform tersebut mengatakan, iklan-iklan ini akan dipantau secara ketat untuk memastikan bahwa klaim yang tidak bertanggung jawab dan mempromosikan citra tubuh negatif tidak akan muncul.
"Menanggapi stigma berat badan dan body shaming yang terus menantang individu dan semakin meningkat selama Covid-19, kombinasi kebijakan baru, kontrol pengguna yang lebih ketat, dan kemitraan eksternal sedang diluncurkan untuk menangani konten berbahaya yang dapat memperburuk masalah ini," kata TikTok dalam sebuah pernyataan.
Upaya tersebut disambut baik oleh lembaga amal gangguan makan, Beat.
"Kami menyambut baik langkah-langkah baru TikTok untuk membatasi jumlah ikan berbahaya di platform mereka dan berharap untuk melihat hasil dari perubahan ini. Produk penurunan berat badan bisa sangat menarik bagi orang yang terkena gangguan makan," ucap Tom Quinn, direktur urusan eksternal Beat, seperti dikutip Independent, Jumat (25/9/2020).
Quinn menambahkan bahwa penyebaran iklan penurun berat badan ini, terutama lonjakan iklan puasa yang ditampilkan di platform media sosial, telah menyebabkan tekanan besar dan berisiko memicu perilaku gangguan makan. Organisasi tersebut mengatakan bahwa menggunakan media sosial dapat memberi manfaat sekaligus berbahaya bagi orang-orang yang baru pulih dari gangguan makan.
Baca Juga: Saat Grup Kasidah Bubar Selamatkan Diri Gegara Panggung Roboh
Berita Terkait
-
Detik-detik Grup Kasidah Bubar Gegara Panggung Roboh, Tegang tapi Ngakak
-
Body Shaming ke Netizen, Influencer Malaysia Dituntut Bayar Denda Rp 7,1 M
-
Ini Lho Rahasia Makeup Pengantin Tahan Air yang Tengah Viral di TikTok!
-
Main Sepatu Roda, Kreator TikTok Ini Raih Jutaan Followers
-
Bentuk Dewan Penasihat Hukum, TikTok Gandeng Anita Wahid
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi
-
Gelar Sarjana vs AI: Menagih Aksi Pemerintah Atasi Krisis Kerja Gen Z
-
Rakyat Jepang Setuju Perempuan Jadi Kaisar, Tapi Kenapa Itu Tidak Mungkin Terjadi?
-
Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!
-
Menteri PPPA Prihatin, Hanya 20 Persen Anak yang Nyaman Curhat kepada Orang Tua
-
Padel Punya Risiko Cedera, Sports Medicine Bantu Atlet Tetap Bugar hingga Siap Kembali Bertanding
-
3 Bedak Inez yang Bisa Cerahkan Wajah Secara Natural untuk Kulit Kusam
-
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat
-
Kenapa Pindah ke Transportasi Umum Itu Investasi Buat Bumi?
-
Cara JHL Auto Jaga Loyalitas Konsumen BAIC Melalui Wadah Komunitas Eksklusif