Suara.com - External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, mengatakan Tokopedia menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia, menyusul ditemukannya salah satu lapak yang menjual Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur," ujar Ekhel dalam pernyataan tertulis kepada Antara, Rabu (7/10/2020).
Memang saat memasukkan kata kunci Gedung DPR dalam kolom pencarian pada aplikasi Tokopedia, muncul pelapak yang menawarkan penjualan gedung DPR beserta anggota dengan keterangan: "Dijual Gedung DPR beserta Anggota Rp1.000."
Gedung dan anggota DPR marak dijual di ecommerce setelah Undang-Undang Cipta Kerja disahkan pada awal pekan ini dan menerima penolakan dari sebagian masyarakat.
Tokopedia menegaskan bahwa pihaknya akan proaktif memantau aktivitas di dalam platform meski mengaku bahwa segala produk di dalam platform diunggah secara mandiri oleh penjual alias user generated content (UGC).
"Walau Tokopedia bersifat UGC -- dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri -- aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Ekhel.
Tokopedia sebetulnya telah memiliki panduan terkait produk-produk apa saja yang bisa diperjual belikan di aturan penggunaan platform Tokopedia.
"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," Ekhel menambahkan.
Selain Tokopedia, beberapa pelapak di platform lokapasar seperti Shopee juga ada yang menawarkan Gedung DPR. Tim humas Shopee mengatakan sedang dalam diskusi internal untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Baca Juga: Obral Gedung DPR Hanya Rp 5000. Kondisi Bagus, Isinya Bobrok! Mau beli?
Berita Terkait
-
TikTok Shop Bantu Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara, Penjualan LIVE Naik hingga 50 Kali Lipat
-
Jangan Ketinggalan! Promo BRI di Tokopedia Diskon Rp100 Ribu, Berlaku Tiap Weekend
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
iQOO Pad 6 Pro Andalkan Chipset Terkencang Snapdragon, Harga Tembus Rp11 Jutaan
-
Axioo Gandeng Primacom Bangun Infrastruktur AI Lokal, Dorong Kedaulatan Data Indonesia
-
Acer Rilis Laptop AI Swift Series Terbaru, Copilot+ PC Tipis dengan Baterai Tahan 26 Jam
-
Vivo Y600 Turbo Debut 25 Mei dengan Baterai Jumbo, Vivo Y500 Bersiap ke Indonesia
-
Spesifikasi iQOO 15T: Usung Dimensity 9500 Monster Edition dan Kamera 200 MP
-
Setelah Bertahun-tahun Hilang, Fortnite Resmi Kembali ke App Store
-
7 Pilihan HP Snapdragon RAM 12 GB Anti Lemot untuk Gaming
-
POCO Pad C1 Muncul di Situs Resmi, Tablet Murah Terbaru Bersiap ke Indonesia
-
7 HP Snapdragon 8 Elite Gen 5, Performa Gahar untuk Gaming dan Multitasking
-
Resmi Tantang Xiaomi 15T Pro, iQOO 15T Andalkan Chip Flagship Terbaru dan RAM 16 GB