Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengatakan bahwa penerimaan pajak digital yang dipungut oleh perusahaan seperti Netflix, Google, dan Amazon telah mencapai Rp 97 miliar.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, dalam diskusi di Jakarta, Senin (12/10/2020) mengatakan bahwa jumlah itu diperoleh dari penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) enam perusahaan.
"Enam pemungut pajak yang kita tunjuk sudah melakukan penyetoran PPN pada September ini. Sudah kita terima setorannya sekitar Rp 97 miliar," kata Suryo dalam diskusi daring.
Suryo menyebutkan keenam perusahaan SPLN tersebut adalah Amazon Web Service Inc, Google Asia Pte Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International BV, dan Spotify AB yang telah ditunjuk pada tahap pertama.
Meski telah terkumpul sebesar Rp 97 miliar dari enam perusahaan, Suryo tetap berharap bahwa jumlah perusahaan SPLN yang ditunjuk sebagai pemungut PPN dapat terus bertambah dalam rangka memaksimalkan penerimaan negara.
Ia melanjutkan pihaknya telah menunjuk 30 perusahaan lainnya pada tahap kedua yaitu Facebook Ireland Ltd, Facebook Payments International Ltd, Facebook Technologies International Ltd, dan Amazon.com Services LLC.
Kemudian juga Audible Inc, Alexa Internet, Audible Ltd, Apple Distribution International Ltd, Tiktok Pte Ltd, dan The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte Ltd.
Sementara untuk tahap ketiga, perusahaan yang ditunjuk meliputi LinkedIn Singapore Pte Ltd, McAfee Ireland Ltd, Microsoft Ireland Operations Ltd, Mojang AB, Novi Digital Entertainment Pte Ltd, dan PCCW Vuclip (Singapore) Pte Ltd.
Selanjutnya juga Skype Communications SARL,Twitter Asia Pacific Pte Ltd, Twitter International Company, Zoom Video Communications Inc, PT Jingdong Indonesia Pertama, dan PT Shopee International Indonesia.
Baca Juga: Kemenkeu Mulai Pungut Pajak Digital dari Microsoft dan Alibaba
Suryo menambahkan, untuk tahap keempat DJP turut menunjuk delapan perusahaan SPLN sebagai pemungut PPN yaitu Alibaba Cloud (Singapore) Pte Ltd, GitHub Inc, Microsoft Corporation, Microsoft Regional Sales Pte Ltd, UCWeb Singapore Pte Ltd, To The New Pte Ltd, Coda Payments Pte Ltd, dan Nexmo Inc.
"Ini yang kami lakukan untuk memperluas siapa pemungut PPN atas transaksi digital dari luar negeri. Ke depan kami harapkan ini akan terus bertambah," tutup dia. [Antara]
Berita Terkait
-
4 Film dan Drama Korea Terbaru Bae Suzy: Genie, Make a Wish Lagi Trending
-
Genie Make A Wish Tuai Kecaman, Asal-usul Kim Woo Bin Mirip Kisah Iblis dalam Alquran
-
Reunian! Louis Tomlinson dan Zayn Malik Tampil Bareng di Serial Netflix
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Heboh Elon Musk Ancam Boikot, Giliran Komdigi Ikut Awasi Film LGBT Netflix
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Xiaomi 15T Series Resmi Perdana Dijual Serentak di 14 Kota: Rasakan Mobile Photography Profesional
-
11 Kode Redeem FF Terbaru 4 Oktober 2025, Banjir Skin Gratis dan Emote Sultan
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025: Skuad Auto Gacor, Klaim Ballon d'Or
-
7 Prompt Gemini AI Foto Malam Mingguan Bareng Pacar di Tempat Romantis
-
Daftar HP Rp1 Jutaan Oktober 2025: Ramah di Kantong, Spek Tetap Berjaya
-
Sony Luncurkan FE 100mm F2.8 Macro GM OSS: Lensa Makro Telefoto Medium Pertama dalam Seri G Master
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat