Suara.com - Benur atau benih lobster kembali menjadi perbincangan setelah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus suap ekspor benur. Nah apakah kalian tahu seluk beluk tentang benur ini? Yuk simak fakta-fakta menarik seputar benur atau bibit lobster yang disusun Suara.com berikut ini.
Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo belakangan ini menjadi populer di kalangan masyarakat luas, termasuk kontroversi ekspor benih lobster (benur). Bahkan lobster menjadi salah satu trending topic di media sosial Twitter, setelah KPK mengumumkan penangkapan terkait Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Kata lobster itu viral berbarengan dengan kata lain yang terkait mulai dari Bu Susi dan juga Menteri KKP. Sebagai salah satu hewan laut, lobster memang lazim untuk dijadikan hidangan. Meskipun begitu, ada juga jenis lobster yang dilindungi karena sudah terancam punah.
Ingin tahu fakta-fakta menarik seputar benur? Simak ulasannya di bawah ini.
Berdasarkan KBBI, benur memiliki dua makna yaitu benih udang yang hampir tidak kasat mata dan makna yang kedua adalah anak udang windu. Dalam hal ini, maka benur adalah anakan lobster yang tidak kasat mata.
Pada era Menteri KKP Susi Pudjiastuti, peraturan benur dan lobster sangat ketat. Namun setelah KKP berganti kepemimpinan, regulasi menjadi berubah. Menteri KKP Edhy mengeluarkan aturan baru terkait pengelolaan lobster, di mana perdagangan benih lobster yang semula dilarang menjadi diperbolehkan dengan aturan tertentu.
Dikutip dari laman KKP yang dirilis 13 Juni 2020, petunjuk teknis pemanfaatan benih lobster ini tertuang di dalam Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor 48/Kep-Djpt/2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Benih Bening Lobster (Paulirus spp.) dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.).
Baca Juga: Beredar Daftar 61 Perusahaan yang Dapat Izin Ekspor Benih Lobster
Populasi Benur
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pesisir Barat, Armen Qodar, mengatakan di perairan Pesisir Barat memiliki potensi benur hingga mencapai 18.500.000 per tahun.
Untuk dapat melakukan penangkapan benih lobster, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi terlebih dahulu. Dokumen tersebut di antaranya adalah:
- Surat Pendaftaran Nelayan Calon Penangkap Benih Bening Lobster (Puerulus),
- Surat Rekomendasi Nelayan Calon Penangkap Benih Bening Lobster (Puerulus),
- Surat Permohonan Kuota Kelompok Penangkapan Benih Bening Lobster (Puerulus),
- Surat Permohonan Penetapan Nelayan Penangkap dan Lokasi Penangkapan Benih Bening Lobster.
Selain itu, terdapat Surat Pernyataan Pelaku Usaha Calon Eksportir Benih Bening Lobster (Puerulus), Jumlah kebutuhan Benih Bening Lobster (Puerulus) untuk budidaya dan ekspor, serta kebutuhan pakan budidaya lobster, dan lain sebagainya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian