Suara.com - Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata dan pihak swasta Amiril Mukminin akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (26/11/2020) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Keduanya sempat menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020, yang juga menjerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo. Andreau dan Amiril sempat lolos dalam operasi tangkap tangan oleh tim satuan tugas antirasuah pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
"Siang ini sekira pukul 12.00 kedua tersangka APM selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) yang juga bertindak selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada Kementerian KP, dan AM (Amiril Mukminin) secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).
Ali menyebut kedua tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Menurut Ali, usai menjalani pemeriksaan Andreau dan Amiril akan langsung dilakukan penahanan. Untuk menyusul lima tersangka lain yang sudah ditahan.
"Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka menyusul lima orang tersangka lainnya pasca penangkapan pada Rabu dini hari kemarin," tutup Ali.
Seperti diketahui, Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.
Mereka pun telah dilakukan penahanan selama 20 hari. Sejak Rabu (25/11/2020) sampai (14/12/2020).
Sementara dua tersangka lain yakni, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin belum dilakukan penahanan. Lantaran keduanya lolos dari tangkapan penyidik KPK.
Baca Juga: Usai Edhy Prabowo jadi Tersangka, Izin Ekspor Benih Lobster Disetop KKP
Untuk diketahui, dalam kontruksi perkara suap benih lobster, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Sebelumnya, KPK mengamankan sebanyak 17 orang dalam.operasi tangkap tangan pada Rabu (25/11/2020) dinihari.
Ada sejumlah lokasi penyidik mengamankan orang-oramg tersebut yaknj Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang.
Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi diamankan di Bandara Soekarno Hatta. Keduanya dirimgkus penyidik KPk setelah melakukan kunjungan di Hawai, Amerika Serikat.
Namun, dalam gelar perkara, peyidik KPK menyimpulkan bahwa Iis tak ditetapkan tersangka. Hal itu lantaran penyidik KPK belum menemukan dua alat bukti untuk menjerat anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Ini Penjelasan KPK Soal Nama Edhy Prabowo Tidak Disebut di Dakwaan Gazalba Saleh
-
Daftar Menteri-menteri Jokowi yang Berasal dari Partai Oposisi, Terbaru Ada AHY
-
Kembali Ditahan, Hakim Agung Gazalba Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo
-
Edhy Prabowo Muncul di Acara Wisuda Anak Ferdy Sambo, Sudah Bebas Bersyarat?
-
Eks Menteri KKP Edhy Pranowo Terlihat Sudah Hirup Udara Bebas, Mahfud MD: Karena Aturannya Begitu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
-
KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu
-
Awal 2026 Diterapkan, Mengapa KUHAP Baru Jadi Ancaman?
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?