Suara.com - Mantan politikus Partai Demokrat, Roy Suryo menepis anggapan bahwa UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tahun 2008 lalu digagas dan disusun oleh pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono.
Roy, yang pernah menjadi anggota DPR dari partai Demokrat tersebut menjelaskan, konsep UU ITE sebenarnya sudah ada sejak awal tahun 2000. Saat itu, Indonesia masih belum memiliki UU yang mengatur tentang aktivitas di dunia maya sekaligus aturan tentang perdagangan digital
"Indonesia masih menerapkan UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, di mana aturan tersebut belum membahas perilaku di internet maupun perdagangan," ujar Roy Suryo melalui telepon, Selasa (16/2/2021).
Roy, yang mundur dari Partai Demokrat pada 2020 lalu itu berpandangan, tidak adanya UU ITE akan berdampak pada tertinggalnya Indonesia dari negara lain. Pasalnya, negara luar saat itu sedang gencar dalam menerapkan transaksi di ranah elektronik.
Kemudian pada 2004, muncul kasus di mana seorang warga membobol situs Komisi Pemilihan Umum. Roy Suryo mengatakan pihak kepolisian tidak bisa menghukum pembobol lantaran Indonesia tidak memiliki UU yang mengatur tentang kejahatan digital.
"Namun kepolisian tetap memberikan hukuman sanksi sesuai UU No. 36 Tahun 1999. Tapi itu juga dipaksakan karena UU tidak mengatur sanksi kejahatan digital," tambahnya.
UU ITE baru disahkan pada tahun 2008 di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Roy Suryo yang saat itu masih jadi Pakar Telematika (baru bergabung ke Demokrat pada 2009) turut berperan dalam pembuatan UU tersebut.
"Jadi apabila ada orang yang mengatakan kalau UU ITE lahir di zaman SBY, maka dia enggak paham sejarah," tandasnya.
Baca Juga: Kapolri: Kasus UU ITE Tanpa Potensi Konflik Horizontal Tak Perlu Ditahan
Berita Terkait
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Tak Terduga! SBY Spontan Hentikan Mobil dan Melukis di Pinggir Jalan Wonogiri
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
5 Rekomendasi Tablet Layar 12 Inci Terbaik, Nyaman untuk Multitasking Harian
-
53 Kode Redeem FF 11 Desember 2025: Klaim Skin Salju Gratis dan Bocoran Faded Wheel
-
One UI 8.5 Beta Rilis, HP Samsung Apa Saja yang Kebagian? Ini Plus Minusnya
-
25 Kode Redeem FC Mobile 11 Desember 2025: Sikat Buffon 115 dan Gems Record Breaker
-
5 Rekomendasi HP Android Mirip iPhone Air Rilisan 2025, Mulai Rp 1 Jutaan
-
Dari Excel ke Android: Cara Cerdas Mengimpor Kontak dalam Hitungan Menit!
-
WhatsApp Punya Fitur Baru, Transaksi Makin Gampang Jelang Harbolnas
-
Inovasi Energi Terbarukan Hadir lewat Solar Panel Berkapasitas 1.700 kWp
-
Kolaborasi Ini Hadirkan Kehangatan di Keluarga lewat Bluey Cs
-
Vivo X200T Siap Debut Awal Tahun Depan: Desain Compact, Performa Turbo