Suara.com - Mantan politikus Partai Demokrat, Roy Suryo menepis anggapan bahwa UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tahun 2008 lalu digagas dan disusun oleh pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono.
Roy, yang pernah menjadi anggota DPR dari partai Demokrat tersebut menjelaskan, konsep UU ITE sebenarnya sudah ada sejak awal tahun 2000. Saat itu, Indonesia masih belum memiliki UU yang mengatur tentang aktivitas di dunia maya sekaligus aturan tentang perdagangan digital
"Indonesia masih menerapkan UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, di mana aturan tersebut belum membahas perilaku di internet maupun perdagangan," ujar Roy Suryo melalui telepon, Selasa (16/2/2021).
Roy, yang mundur dari Partai Demokrat pada 2020 lalu itu berpandangan, tidak adanya UU ITE akan berdampak pada tertinggalnya Indonesia dari negara lain. Pasalnya, negara luar saat itu sedang gencar dalam menerapkan transaksi di ranah elektronik.
Kemudian pada 2004, muncul kasus di mana seorang warga membobol situs Komisi Pemilihan Umum. Roy Suryo mengatakan pihak kepolisian tidak bisa menghukum pembobol lantaran Indonesia tidak memiliki UU yang mengatur tentang kejahatan digital.
"Namun kepolisian tetap memberikan hukuman sanksi sesuai UU No. 36 Tahun 1999. Tapi itu juga dipaksakan karena UU tidak mengatur sanksi kejahatan digital," tambahnya.
UU ITE baru disahkan pada tahun 2008 di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Roy Suryo yang saat itu masih jadi Pakar Telematika (baru bergabung ke Demokrat pada 2009) turut berperan dalam pembuatan UU tersebut.
"Jadi apabila ada orang yang mengatakan kalau UU ITE lahir di zaman SBY, maka dia enggak paham sejarah," tandasnya.
Baca Juga: Kapolri: Kasus UU ITE Tanpa Potensi Konflik Horizontal Tak Perlu Ditahan
Berita Terkait
-
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Xiaomi Pad 8 Kantongi Sertifikasi Komdigi, Harga Xiaomi Pad 7 Makin Murah
-
Fujifilm instax mini Evo Cinema dan instax mini Link+, Paduan Kamera Digital, Film Klasik, dan Video
-
Kapan MPL ID Season 17 Dimulai? Ini Jadwal dan Tim yang akan Bertanding
-
Siap Rilis, Konfigurasi Memori Xiaomi 17 Versi Global Bocor ke Publik
-
7 Rekomendasi HP Layar AMOLED Murah 2026, Tampilan Jernih Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Android Harga Murah Rp2 Jutaan Tahan Dipakai 5 Tahun Lebih
-
5 Rekomendasi HP Murah Harga 2 Jutaan Bisa Rekam Video 4K
-
Samsung Galaxy A07 5G vs Samsung Galaxy A06 5G: Apa Saja Peningkatannya?
-
Dari Inovasi hingga Keamanan Siber, Arah Baru Bisnis Digital
-
5 HP Murah 2026 yang Dijamin Dapat Update Android hingga 4 Tahun ke Depan