Suara.com - Mantan politikus Partai Demokrat, Roy Suryo menepis anggapan bahwa UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tahun 2008 lalu digagas dan disusun oleh pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono.
Roy, yang pernah menjadi anggota DPR dari partai Demokrat tersebut menjelaskan, konsep UU ITE sebenarnya sudah ada sejak awal tahun 2000. Saat itu, Indonesia masih belum memiliki UU yang mengatur tentang aktivitas di dunia maya sekaligus aturan tentang perdagangan digital
"Indonesia masih menerapkan UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, di mana aturan tersebut belum membahas perilaku di internet maupun perdagangan," ujar Roy Suryo melalui telepon, Selasa (16/2/2021).
Roy, yang mundur dari Partai Demokrat pada 2020 lalu itu berpandangan, tidak adanya UU ITE akan berdampak pada tertinggalnya Indonesia dari negara lain. Pasalnya, negara luar saat itu sedang gencar dalam menerapkan transaksi di ranah elektronik.
Kemudian pada 2004, muncul kasus di mana seorang warga membobol situs Komisi Pemilihan Umum. Roy Suryo mengatakan pihak kepolisian tidak bisa menghukum pembobol lantaran Indonesia tidak memiliki UU yang mengatur tentang kejahatan digital.
"Namun kepolisian tetap memberikan hukuman sanksi sesuai UU No. 36 Tahun 1999. Tapi itu juga dipaksakan karena UU tidak mengatur sanksi kejahatan digital," tambahnya.
UU ITE baru disahkan pada tahun 2008 di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Roy Suryo yang saat itu masih jadi Pakar Telematika (baru bergabung ke Demokrat pada 2009) turut berperan dalam pembuatan UU tersebut.
"Jadi apabila ada orang yang mengatakan kalau UU ITE lahir di zaman SBY, maka dia enggak paham sejarah," tandasnya.
Baca Juga: Kapolri: Kasus UU ITE Tanpa Potensi Konflik Horizontal Tak Perlu Ditahan
Berita Terkait
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
-
Roy Suryo Tuding KPU Otak Konspirasi Jahat, Siapkan 'Karpet Merah' Loloskan Gibran
-
Roy Suryo Sebut 99,9 Ijazah Jokowi Palsu, Tunjukkan Salinan dari KPU DKI
-
Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Situs Web Kamu Bisa Jadi Sarang Konten Ilegal Tanpa Sadar, Ini Modus Kejahatan Siber Terbaru!
-
20 Kode Redeem FF 20 Oktober Hadirkan Skin M1887, Bundle Langka, dan Diamond Gratis!
-
Cara Gampang Stop Iklan Pop-up di Xiaomi HyperOS Selamanya
-
Qualcomm Snapdragon 685 vs MediaTek Helio G100, Bagus Mana?
-
Lulusan S2 ITB Ini Putuskan Pulang Kampung dan Buka Warung Sate, Banjir Pujian dari Netizen
-
Jaket Premium Othman Cuma Rp 799 Ribu Plus Kuota 75GB dari SIMPATI, Hanya di Sini!
-
Rumor : Produksi iPhone Air Dikurangi, Ada Apa?
-
20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Oktober 2025, Klaim Hadiah Footyverse dan Bintang Liga Champions
-
23 Kode Redeem FF Terbaru 25 Oktober 2025 Edisi Nusantara: Banjir Skin, Bikin Akun Auto Istimewa
-
Mengenal Asteroid 2025 PN7, Bulan Kedua yang Mengorbit Bersama Bumi