Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika membentuk Komite Etika Berinternet untuk menjaga ruang digital yang bersih, sehat, beretika dan produktif.
"Presiden beberapa waktu lalu memberikan arahan agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, sopan santu, produktif dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Arahan ini sangat relevan karena peningkatan penggunaan internet di Indonesia sangat masif," kata Menkominfo, Johnny G. Plate dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/2/2021).
Komite Etika Berinternet ini akan merumuskan panduan praktis mengenai budaya dan etika menggunakan internet dan media sosial, yang berlandaskan asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan dan menghormati privasi, individu serta data pribadi orang lain.
Panduan praktis itu diharapkan bisa mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, yang berkaitan dengan kecapakan menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespons arus informasi.
Komite, bersama ekosistem literasi digital yang sudah terbangun melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, akan mendorong penggunaan panduan praktis tentang budaya dan etika berinternet dan bermedsos ini.
Kominfo saat ini masih membahas kelengkapan anggota komite, yang akan berasal dari unsur Kominfo, kementerian dan lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya.
Plate menjelaskan kesadaran beretika masyarakat dalam menggunakan ruang digital adalah penting demi meningkatkan literasi digital dan Indonesia yang terkoneksi.
Komite Etika Berinternet muncul di tengah wacana revisi UU ITE, yang beberapa pasal kontroversial di dalamnya mengatur soal perilaku warganet. Selain itu, pekan ini juga muncul hasil survei Microsoft yang menempatkan Indonesia sebagai negara paling tak kenal adab di Asia Tenggara.
Baca Juga: Hadiri Webinar Wartawan, Mahfud MD Sebut Pasal Karet UU ITE Bisa Direvisi
Berita Terkait
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan
-
UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Tawa yang Berisiko! Kenapa Sarkasme Mahasiswa Mudah Disalahpahami Otoritas?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Terpopuler: 5 HP Layar Amoled 120hz Termurah hingga Tier List Hero Mobile Legends 2026
-
5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
-
3 Pilihan HP Xiaomi dengan Kamera Terbaik Melebihi iPhone, Harga Mulai Rp3 Jutaan!
-
Budget 3 Juta, Mending Beli HP iPhone atau Samsung? Ini Pilihannya
-
5 Smartwatch Murah di Bawah Rp500 Ribu yang Ada Fitur Hitung Langkah Akurat
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 29 Januari: Klaim Skin SG2, Asphalt Crusher, dan Gojo Bundle
-
5 Tablet untuk Main Game Love and Deepspace, Grafik Jernih buat Lihat 'Pacar Virtual'
-
Harga Realme P4 Power Rp4 Jutaan: Bawa Baterai Jumbo 10.001 mAh dan Dimensity 7400
-
Ini Tips Membeli iPhone Bekas agar Tidak Tertipu dan Berujung Zonk
-
Marak Beredar di 2026: Ini 5 Ciri iPhone Rekondisi